Ternyata Segini Uang Pensiunan yang Didapat Rafael Alun Jika Tak Berulah

Ruth Meliana | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 14:56 WIB
Ternyata Segini Uang Pensiunan yang Didapat Rafael Alun Jika Tak Berulah
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan David, putra petinggi GP Ansor (ist)

Suara.com - Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu. Dia dipecat berdasarkan hasil rekomendasi audit investigasi oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Keputusan pemecatan Rafael pun telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dengan dipecatnya Rafael sebagai ASN, maka dia tidak akan mendapat uang pensiun.

Hal itu karena Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapat uang pensiun. Simak uang pensiunan yang bisa didapat Rafael jika tak berulah berikut ini.

Uang pensiunan Rafael yang melayang

Setiap PNS yang telah pensiun dari jabatannya berhak menerima sejumlah uang dalam bentuk gaji pensiunan PNS. Selain itu mereka juga menerima sejumlah tunjangan lain seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan. 

Besaran uang pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda. Di situ ditetapkan uang pensiun diberikan tiap bulan pada seluruh pegawai yang sudah melewati usia 56 tahun.

Rafael sendiri tercatat sebagai eselon III pada DJP Kemenkeu. Jenjang pangkat eselon III adalah terendah golongan III/d dan tertinggi golongan IV/d namun tergantung masa kerja sebagai PNS.

Berdasarkan aturan tersebut, uang pensiun pokok yang diterima pegawai PNS golongan III/d adalah minimal Rp1.560.800 atau Rp 1,5 juta, dan maksimal Rp3.597.800 per bulan atau Rp 3,5 juta.

Sementara itu golongan IV/d, uang pensiunan pokok yang diterima minimal Rp1.560.800 dan maksimal Rp 4.246.300 atau Rp 4,2 juta per bulan.

Hasil temuan audit harta kekayaan Rafael Alun 

Dari hasil pemeriksaan tim investigasi dugaan fraud Itjen Kemenkeu, ditemukan bahwa Rafael Alun tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Dia juga ditemukan memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

Selain itu Rafael Alun tidak melaporkan harta kekayaan pada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dia juga jadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya.

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan saat ini pemecatan Rafael Alun masih dalam proses administrasi. Menurut dia, proses tersebut hanya akan memakan waktu beberapa hari ke depan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Bukti Otentik, Laporan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Susah Dibuktikan

Tanpa Bukti Otentik, Laporan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Susah Dibuktikan

| Kamis, 09 Maret 2023 | 14:31 WIB

Istri-istri Pejabat Pajak Punya Saham di Perusahaan Terafiliasi Rafael Alun

Istri-istri Pejabat Pajak Punya Saham di Perusahaan Terafiliasi Rafael Alun

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:20 WIB

Efek Rafael Alun Menjalar ke Daerah, Pejabat Level Kepala Dinas Diminta Lakukan Ini

Efek Rafael Alun Menjalar ke Daerah, Pejabat Level Kepala Dinas Diminta Lakukan Ini

| Kamis, 09 Maret 2023 | 13:45 WIB

5 Jejak 'Guncangan' Hebat di Tubuh Kemenkeu, Berawal dari Kasus Rafael Alun

5 Jejak 'Guncangan' Hebat di Tubuh Kemenkeu, Berawal dari Kasus Rafael Alun

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:19 WIB

KPK Panggil Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro, Ada Kaitannya Sama Istri Rafael Alun Trisambodo

KPK Panggil Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro, Ada Kaitannya Sama Istri Rafael Alun Trisambodo

| Kamis, 09 Maret 2023 | 13:08 WIB

Wahono Saputro, Pejabat KKP Madya Jaktim yang Istrinya Diduga Jadi Komplotan Rafael Alun

Wahono Saputro, Pejabat KKP Madya Jaktim yang Istrinya Diduga Jadi Komplotan Rafael Alun

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:08 WIB

Terkini

Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan

Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan

News | Senin, 20 April 2026 | 10:06 WIB

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon, Publik: Hizbullah Tak Bakal Melakukan Itu

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon, Publik: Hizbullah Tak Bakal Melakukan Itu

News | Senin, 20 April 2026 | 10:01 WIB

Resmi! Kaesang Umumkan Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gabung PSI

Resmi! Kaesang Umumkan Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gabung PSI

News | Senin, 20 April 2026 | 09:51 WIB

Iran Bersedia Negosiasi tapi Siap Perang! Teheran Ogah Tunduk pada Tipu Daya AS

Iran Bersedia Negosiasi tapi Siap Perang! Teheran Ogah Tunduk pada Tipu Daya AS

News | Senin, 20 April 2026 | 09:45 WIB

Ironi Jakarta: WNA Jerman Dijambret di Tengah Status Kota Teraman ASEAN

Ironi Jakarta: WNA Jerman Dijambret di Tengah Status Kota Teraman ASEAN

News | Senin, 20 April 2026 | 09:43 WIB

Kapal Touska Disita, Iran Pastikan akan Balas Tindakan Amerika Serikat

Kapal Touska Disita, Iran Pastikan akan Balas Tindakan Amerika Serikat

News | Senin, 20 April 2026 | 09:40 WIB

Biadab! Rezim Zionis Israel Ingin 'Gazafikasi' Lebanon Selatan

Biadab! Rezim Zionis Israel Ingin 'Gazafikasi' Lebanon Selatan

News | Senin, 20 April 2026 | 09:27 WIB

Jasa Boyong Jokowi dari Solo Diungkit, PSI: Penentu Kemenangan Itu Rakyat, JK Pasti Paham Ini

Jasa Boyong Jokowi dari Solo Diungkit, PSI: Penentu Kemenangan Itu Rakyat, JK Pasti Paham Ini

News | Senin, 20 April 2026 | 09:22 WIB

Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!

Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!

News | Senin, 20 April 2026 | 08:48 WIB

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

News | Senin, 20 April 2026 | 08:17 WIB