Pacar Mario Dandy, AG resmi ditahan polisi, Rabu 8 Maret 2023. Ia tempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur.
Ia dinyatakan sebagai pelaku atau setara dengan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, anak dari pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
"Anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers, 8 Maret 2023.
Saat AG digiring ke lokasi tahanan, dalam video yang beredar di media sosial, ia dikerumuni banyak wartawan dan beberapa orang perempuan tampak berupaya melindunginya masuk ke mobil.
Ia hanya tertunduk masuk ke mobil dan wajahnya ditutup kain putih.
Untuk diketahui, AG akan ditahan selama 7 hari ke depan mulai Rabu kemarin. AG tidak disebut sebagai tersangka tapi pelaku mengingat ia masih di bawah umur.
Ia telah diperiksa 6 jam di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2023).
Netizen pun tak berhenti menghujaninya dengan berbagai komentar, seperti di akun Instagram @lambe_turah.
"Pak, kalo mau hukum jangan pandang bulu!!! Dan jangan mentang-mentang dia masih dibawah umur, tapi hukumannya diringankan.. Ingat kelakuannya sudah diluar batas pak!," tulis netizen/
Baca Juga: 3 Masalah yang Sering Jadi Sumber Cekcok Pasangan, Kapan Punya Anak!
Selain itu, netizen berharap UU tentang anak bisa direvisi.
"UU tentang Perlindungan anak harus di Revisi. Karena Anak sekarang udah kelewat batas,"