AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo yang menjadi pelaku atas kasus penganiayaan Cristalino David Ozora Latumahina alias David telah ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur. Adapun penahanan AG dilakukan selama 7 hari mulai dari hari Rabu (8/3/2023).
Nama AG pun masih menjadi pembicaraan netizen. AG pun mendapatkan hujatan dari netizen karena menjadi pelaku penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Jonathan Latumahina. Terlebih AG mendapatkan perlakuan beda dengan Mario Dandy dan Shane Lukas yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David.
Terbaru, netizen menyamakan dengan sosok anime Naruto yang bernama Uchiha Itachi. Uchiha Itachi diketahui dikambinghitamkan karena dituduh mengkhianati Konohan. Sedangkan AG dibully karena keterlibatannya atas kasus penganiayaan David yang ternyata membongkar skandal pencucian uang Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak.
Hal tersebut terlihat di unggahan Twitter @xpeaceminusone_. Di cuitan akun tersebut mengunggah meme AG seperti Uchiha Itachi. Foto AG terlihat diedit dengan gaya rambut seperti Uchiha Itachi.
"Aku rela dibully se-Indonesia agar bisa membongkar kebusukan orang-orang Ditjen Pajak," tulis meme tersebut yang dikutip Mamagini dari akun Twitter @xpeaceminusone_, Kamis (9/3/2023).
Dalam cuitannya, akun tersebut menuturkan bahwa sosok Uchiha AG rela menjadi korban perundungan netizen demi membongkar kebusukan banyak oknum.
"Uchiha Agnes, rela dibully warga, netijen se Indo demi membongkar kebusukan (banyak) oknum , " cuit akun @xpeaceminusone_.
Unggahan meme AG tersebut langsung menuai berbagai respon netizen.
"Cosplay uchiha itachi njir," ucap akun @skil*****.
"Di usianya yg 15 tahun dia sudah berfikir layaknya hokage the real Konoha," tutur @hbb***.
"Apakah dandy salah satu dari 7 pendekar pedang ninja dari desa kabut? Sehingga Uciha Agnes dapat menangkap jinchuriki david dengan amaterasunya," tulis akun @don****.
"Kalo itachi mengorbankan klannya, doi cuma mengorbankan 1 orang,
"Agnes > Itachi," ucap akun @ade****
"Ternyata bener kita hidup dinegeri konoha," ucap akun @xrm****.
"Hwhahahaha, ternyata genjutsuku ampuh terhadap si kunyuk mario," tutur akun @xpe****
Perihal penahanan AG, ayah David pun memberikan komentar dengan mengucapkan selamat bergabung dengan tersangka penganiayaan putranya yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.
“Selamat bergabung sama yang lain," cuit Jonathan Latumahina yang dikutip dari akunTwitternya @seeksixsuck.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penangkapan dan Penahanan AG (15) anak berkonflik dengan hukum atau pelaku kasus pengeroyokan terhadap David Ozora Latumahina (17).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penangkapan dan penahanan AG usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kurang lebih hampir 6 jam.
Penahanan kepada pelaku AG juga dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan merujuk pada Undang-undang Perlindungan Anak.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan anak malam ini, kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (8/3/2023) malam.
Selain itu Hengki menuturkan Agnes dibawa ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur. Adapun penahanan akan dilakukan selama 7 hari ke depan.
"Nanti kita akan melaksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial selama kurun waktu 7 hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," tutur Hengki.
Namun kata Hengki tak tak menutup kemungkinan penyidik akan memperpanjang penahanan AG.
"Apabila nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi delapan hari dari pihak kejaksaan," papar Hengki.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses pemeriksaan terhadap pelaku AG didampingi Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (PK-Bapas) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas, pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," katanya.