Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo saat ini harus menjalani hukuman atas perbuatannya yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan tersebut.
Atas putusan tersebut, Ferdy Sambo mengajukan banding yang hasilnya akan dibacakan April 2023 mendatang.
Baru-baru ini, beredar kabar yang menarasikan bahwa Ferdy Sambo dijenguk oleh Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 13,2 ribu pengikut bernama INEWS TODAY melalui sebuah video yang diunggah pada Minggu (12/3/2023).
Dalam kabar tersebut, Ferdy Sambo dinarasikan menangis meminta ampun agar tak dihukum mati.
"MirisPredisen Jokowi dan Kapolri Jenguk Ferdy Sambo || Nangis Minta Ampun Tak Dihukum Mati" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Senin (13/3/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"DIJENGUK PRESIDEN JOKOWI DAN KAPOLRI FERDY SAMBO NANGIS MINTA TAK DIHUKUM MATI"
Baca Juga: CEK FAKTA: Putra Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia, Benarkah?
Namun begitu, apakah benar Ferdy Sambo dijenguk Presiden dan Kapolri hingga menangis minta ampun?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video tersebut tidak menampilkan atau menyertakan sama sekali bukti Ferdy Sambo dikunjungi Jokowi dan Kapolri hingga minta ampun.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, tidak ada kabar kredibel yang menyatakan Jokowi dan Kapolri menjenguk Ferdy Sambo.
Sehingga klaim yang menyatakan Ferdy Sambo sampai menangis minta ampun minta tak dihukum mati kepada Presiden dan Kapolri dapat dipastikan sebagai klaim tidak benar.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa unggahan yang mengklaim Ferdy Sambo dijenguk Jokowi dan Kapolri hingga menangis minta tak dihukum mati merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.