Beredar Video Mario Dandy Latihan Tinju, Netizen Malah Ngakak

Mamagini | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 14:18 WIB
Beredar Video Mario Dandy Latihan Tinju, Netizen Malah Ngakak
Mario Dandy latihan tinju - (TikTok/@elyaksa)

Setelah video manja saat makan rawon, kini viral video Mario Dandy latihan tinju. Video tersebut diunggah satu hari lalu oleh akun TikTok @elyaksa, yang juga menyebarkan video Mario Dandy makan rawon.

Di video itu, Dandy bertelanjang dada dan hanya memakai celana panjang serta kaus kaki.

Ia berkeliling memutari sambil memukuli samsak hitam di dalam rumah. Tak hanya meninju, pelaku penganiayaan itu juga menendang samsak tersebut.

Ada pula momen ketika Dandy menendangnya bergantian menggunakan lutut kanan dan kiri. Pengunggah pun menuliskan, "Wajar David Koma, Lawannya Gak Imbang!!!"

Hingga Senin (13/3/2023) siang, video itu telah disukai lebih dari 10 ribu pengguna TikTok.

Namun, alih-alih kagum, warganet justru tertawa. Tak sedikit yang menyebut Dandy terlihat hanya sembarangan meninju dan menendang samsak.

"Nanti di sel banyak lawannya yg seimbang,tunggu aja," komentar netizen.

"Bukan lawannya gak imbang,kalo misalkan fight dan lawannya lebih dari satu mah susah," tulis yang lain.

Ada juga yang mengaku, "Jujur kalo by one ma dia berani gw ,kalo liat tekhnik dia loh ya."

"LUCU LIATNYA," ungkap salah satu pengguna TikTok.

"Nendangnya kaya gitu," tambah lainnya.

Penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy berawal ketika pacara Mario, AG, memberi tahu temannya, APA, bahwa ia sempat diperlakukan tidak baik oleh korban David Ozora saat menjalin hubungan. Kemudian, APA langsung menyampaikan cerita tersebut kepada pelaku Mario Dandy Satriyo sebagai pacar AG.

Mario Dandy kemudian langsung meminta konfirmasi dari AG hingga emosinya tersulut, lalu mengajak David bertemu. Saat itulah ia melakukan penganiayaan terhadap David bersama temannya, Shane Lukas.

Dari kasus penganiayaan tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak, dan Shane Lukas alias SLRL (19).

Mario David dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus David, AGH Pacar Mario Dandy Dipastikan Tetap Dihukum Lewat Peradilan Anak

Kasus David, AGH Pacar Mario Dandy Dipastikan Tetap Dihukum Lewat Peradilan Anak

News | Senin, 13 Maret 2023 | 13:57 WIB

Tak Pernah Tengok Mario Dandy, Rafael Alun Malah Bolak-Balik ke Bank Untuk Ngecek Safe Deposit Box-nya

Tak Pernah Tengok Mario Dandy, Rafael Alun Malah Bolak-Balik ke Bank Untuk Ngecek Safe Deposit Box-nya

| Senin, 13 Maret 2023 | 13:42 WIB

LPSK Umumkan Status Perlindungan Pacar Mario Dandy AGH Hari Ini, Bakal Ditolak?

LPSK Umumkan Status Perlindungan Pacar Mario Dandy AGH Hari Ini, Bakal Ditolak?

News | Senin, 13 Maret 2023 | 13:13 WIB

Terkini

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:26 WIB

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:04 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bogor | Kamis, 02 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:45 WIB

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:22 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Banten | Kamis, 02 April 2026 | 22:07 WIB

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

Video | Kamis, 02 April 2026 | 22:05 WIB

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 22:01 WIB