Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy memasuki babak baru. Kali ini muncul perempuan bernama Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) yang semula sempat disebut sebagai pembisik Mario Dandy dan menyebabkan terjadinya penganiayaan.
Amanda akhirnya melaporkan Mario Dandy dan tersangka lainnya ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik.
Melalui kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita mengatakan, pihaknya sudah melaporkan Mario Dandy dan Shane Selasa (14/3/2023) lalu.
"Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kami sudah sampai di Jatanras," jelas Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari suara.com, Kamis (16/3/2023).
Mereka dapat dijerat Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Dalam kesempatan itu Amanda juga membantah bahwa ia menjadi pembisik kepada Mario Dandy bahwa kekasihnya, AG, telah mendapatkan perbuatan yang kurang baik dari David.
Berbeda dengan pengakua Amanda, Dolfie Rompas, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo heran karena peran APA sebagai pembisik sudah tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy Satriyo.
"Ya, ada dalam BAP, yang kami sampaikan berdasarkan keterangan klien kami. Jadi apa yang kami cemarkan? Kita lihat nanti," tandas Dolfie Rompas saat dihubungi, Kamis (16/3/2023).
Lanjut Dolfie pihaknya tetap siap menghadapi laporan ini.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Pamer Kemesraan di Atas Panggung, Auto Dihujat: Nggak Punya Urat Malu
"Sangat tidak tepat, kami hanya menyampaikan keterangan yang ada dalam BAP klien kami. Nanti kita akan melihat apa benar laporan itu, kami hadapi," tandas Dolfie Rompas.