Beredar kabar yang menarasikan bahwa Anas Urbaningrum kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah bebas dari Sukamiskin.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube 333 ribu pengikut bernama RUANG INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 16 April 2023.
"ANAS KEMBALI DI JATUHKAN 15 TAHUN KURUNGAN SETELAH BEBAS DARI SUKAMISKIN" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (16/4/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"ANAS DIJATUHKAN 15 TAHUN
NASIBNYA KINI BENAR-BENAR BERAKHIR TRAGIS"
Namun begitu, apakah benar Anas Urbaningrum kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah bebas dari Lapas Sukamiskin?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Anas Urbaningrum kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: 5 Fakta Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Anas Urbaningrum kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Anas Urbaningrum kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah bebas dari Lapas Sukamiskin merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].