Setelah di penjara karena kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy kini dihadapkan dengan laporan pencabulan yang dilayangkan kekasihnya AG (15).
Semula laporan tersebu sempat ditolak dua kali. Namun setelah kuasa hukum AG menyatakan banyak bukti, laporan pencabulan itu diterima.
Dari pemberitaan di media kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, menyertakan delapan barang bukti untuk menjerat putra mantan pejabat pajak Rafael Alun.
Dari 8 alat bukti yang diterima hanya 4 alat bukti.
“Pelapor pelecehan seksual terhadap anak jelas merupakan kejahatan. Jadi siapa pun yang melakukan hubungan seksual, baik dengan sengaja atau terpaksa, memang merupakan kejahatan," kata Mangatta kepada media.
Netizen beramai-ramai mengomentari berita laporan pencabulan terhadap laki-laki yang menyebabkan anak Jonathan Latumahina itu koma berhari-hari.
"dia dulu lapor ke si mario karena katanya di lecehin sama si david, trus mario murka di pukilin lah si david, ehh sekarang si mario malah di laporin ke polisi atas pelecehan ??" tulis netizen.
"Kan tadinya statusnya tersangka. Biar berubah jadi korban gitukan?" tulis netizen lain.
Baca Juga: Dianggap Lebih Praktis, Ini 4 Efek Samping Waxing yang Perlu Kamu Ketahui