Buntut jadi tersangka kasus penganiayaan dan diberhentikan jadi polisi, kini harta AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa.
Menurut Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya kepada media, Jumat (28/4/2023), PPATK memastikan pemblokiran rekening milik perwira menengah Polda Sumatera Utara itu.
Lanjut dia ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ujar Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023).
Natsir kemudian menguak nilai transaksi di rekening mantan polisi itu mencapai puluhan miliar.
"Dari dua rekening itu, (nominal) ada puluhan miliar," kata dia.
Laporan harta tersebut bermula ketika PPATK mencurigai sumber dana dalam rekening atas nama Kabag Binops Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan alias AH.
Terbaru, Achiruddin Hasibuan menjadi tersangka karena diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Baca Juga: Arya Sinulingga Tanggapi Kritik Presiden Madura United Soal Kabar Liga 1 2023/2024