Cek Fakta: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dituntut 20 Tahun Penjara?

Mamagini

Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:00 WIB
Cek Fakta: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dituntut 20 Tahun Penjara?
Cek Fakta: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dituntut 20 Tahun Penjara? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK hingga dituntut hukuman 20 tahun penjara.

Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 198 ribu pengikut bernama RODA POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada 18 Mei 2023.

"SEMUA BUKTI SUDAH ADA AKHIRNYA GUBERNUR DITUNTUT 20 TAHUN PENJARA??" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Jumat (19/5/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"DIPERIKSA 48 JAM OLEH PENYIDIK
AKHIRNYA GUBERNUR LAMPUNG JADI TERSANGKA OLEH KPK"

Namun begitu, apakah benar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK hingga dituntut hukuman 20 tahun penjara?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dituntut hukuman 20 tahun penjara.

baca juga

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK hingga dituntut hukuman 20 tahun penjara.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK hingga dituntut hukuman 20 tahun penjara merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Innalillahi, Habib Bahar Meninggal Dunia, Tangis Keluarga Semakin Pecah, Benarkah?

CEK FAKTA: Innalillahi, Habib Bahar Meninggal Dunia, Tangis Keluarga Semakin Pecah, Benarkah?

Mamagini | Jum'at, 19 Mei 2023 | 15:00 WIB

Cek Fakta: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipecat dengan Tidak Hormat

Cek Fakta: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipecat dengan Tidak Hormat

Mamagini | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:28 WIB

Tim KPK Turun ke Lampung Telusuri Harta Kekayaan Reihana

Tim KPK Turun ke Lampung Telusuri Harta Kekayaan Reihana

Lampung | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:25 WIB

Telusuri Harta Kadinkes Reihana, KPK Sampai Kirim Tim ke Lampung

Telusuri Harta Kadinkes Reihana, KPK Sampai Kirim Tim ke Lampung

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:18 WIB

Cek Fakta: Gagal Kabur ke Luar Negeri, Kadinkes Lampung Reihana Ditangkap di Bandara

Cek Fakta: Gagal Kabur ke Luar Negeri, Kadinkes Lampung Reihana Ditangkap di Bandara

Mamagini | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:03 WIB

Terkini

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

×