Beredar kabar yang menarasikan bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dipecat dengan tidak hormat karena terbukti melakukan korupsi.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 198 ribu pengikut bernama RODA POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada 18 Mei 2023.
"TERBUKTI KORUPSI DANA MILYARAN AKHIRNYA GUBERNUR LAMPUNG DIPECAT DENGAN TIDAK TERHORMAT??" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Jumat (19/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"TERBUKTI KORUPSI DANA MILYARAN AKHIRNYA GUBERNUR LAMPUNG DIPECAT TIDAK TERHORMAT"
Namun begitu, apakah benar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dipecat dengan tidak hormat karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dipecat dengan tidak hormat.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Arinal Djunaidi telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Agar Aman Saat Parkir Paralel, Gunakan Teknik Angka 8 Seperti Berikut Ini
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dipecat dengan tidak hormat karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dipecat dengan tidak hormat karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].