Belakangan ini beredar video dengan klaim suami Puan Maharani, Happy Hapsoro, akui korupsi BTS 4G. Tindakan ini disebutkan lantaran mengumpulkan pundi-pundi partai jelang Pemilu 2024.
Informasi ini didapatkan dari salah satu unggahan kanal Youtube Lidah Rakyat tertanggal 19 Juni 2023. Unggahan ini diberi judul sebagai berikut.
"Suami Puan Akui Korupsi Bts 4g Sebagai Pundi2 Partai Hadapi Pemilu 2024Petinggi Pdi Ikut Diperiksa"
Seperti dikabarkan sebelumnya, kasus korupsi BTS 4G telah menyeret nama Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
Nama Happy Hapsoro ikut terseret dalam kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp8 Triliun tersebut lantaran perusahaan miliknya terlibat sebagai penyedia panel surya sistem.
Namun, benarkah klaim dalam video tersebut?
Penjelasan
Setelah ditelusuri, klaim yang menyebut Happy Hapsoro akui korupsi kasus BTS 4G untuk raup pundi-pundi partai jelang pemilu adalah salah.
Tidak ada bukti valid dalam video ini yang menunjukkan pengakuan Happy Hapsoro korupsi kasus BTS 4G.
Baca Juga: Kurang Tempat Penyimpanan Logistik, KPU DKI Minta Gudang Baru ke Heru Budi
Isi dan judul video tidak sesuai. Pun foto yang digunakan merupakan hasil rekayasa alias editan.
Dalam video berdurasi 8 menit 7 detik ini narator hanya membacakan artikel dari portal berita news.republika.com dengan judul 'Dirut Perusahaan Milik Suami Puan Jadi Tersangka Kejagung, Pengamat: Ini Korupsi Berjamaah'
Sementara itu, Muhammad Yusrizki, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Jampidsus Kejagung RI.
PT BUP merupakan salah satu perusaahan milik Happy Hapsoro. Namun, belum ada konfirmasi terkait keterlibatan lebih lanjut suami Puan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, video dengan klaim suami Puan akui korupsi BTS 4G sebagai pundi-pundi partai hadapi pemilu 2024 adalah tidak benar alias hoaks.