Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:45 WIB
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
Ammar Zoni mengirim surat langsung ke Presiden Prabowo untuk mendapatkan keringanan hukuman dalam kasus narkoba yang tengah dia jalani. (Instagram)
baca 10 detik
  • Ammar Zoni telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto perihal permohonan keringanan hukuman kasus narkoba.
  • Permohonan ini disampaikan Ammar usai sidang di PN Jakarta Pusat pada Senin, 9 Februari 2026, terkait kasus peredaran narkotika.
  • Ammar meminta amnesti untuk rehabilitasi, berdasarkan pernyataan Presiden mengenai pengguna narkoba figur publik wajib direhabilitasi.

Suara.com - Ammar Zoni mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dari surat itu, Ammar Zoni mendapat keringanan hukuman berupa grasi, amnesti atau abolisi terkait kasus narkoba yang tengah dijalaninya.

Hal tersebut disampaikan Ammar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 9 Februari 2026.

Mantan suami Irish Bella ini bahkan memperlihatkan surat yang telah dibuatnya kepada awak media.

"Ini juga nih sebenarnya, saya sudah menulis ini. Saya sudah membuat surat permohonan untuk perlindungan," kata Ammar Zoni.

"Ya, surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi," katanya menyambung. 

Ammar menyebut permohonan itu didasarkan pada pernyataan Presiden Prabowo yang menilai pengguna narkoba, khususnya figur publik, seharusnya menjalani rehabilitasi.

"Karena memang petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas kalau para pengguna, khususnya figur publik, itu kan harus wajib direhabilitasi," ujar Ammar.

"Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman permohonan ini bisa diberikan sebuah amnesti untuk rehabilitasi ataupun selesailah semua ini," ucapnya menambahkan. 

baca juga

Ammar Zoni berharap diberi kesempatan kedua dan menilai dirinya masih memiliki nilai bagi negara.

"Biar bagaimanapun saya kan warisan, aset (bangsa)," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni didakwa bersama lima orang lainnya terkait peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi yang disebut terjadi di dalam rumah tahanan. 

Jaksa menyebut Ammar menerima 100 gram sabu dari seorang buronan berinisial Andre, yang kemudian sebagian diedarkan kembali.

Atas perbuatannya, Ammar dijerat dengan dakwaan berlapis terkait peredaran dan kepemilikan narkotika. 

Namun dalam pembelaannya, Ammar membantah menjadi penjual narkoba. Bahkan, ayah dua anak ini mengaku dijebak dan diperas oleh seorang sipir.

Surat kepada Presiden menjadi langkah terbaru Ammar dalam menghadapi proses hukum yang kembali menjeratnya untuk keempat kalinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine

Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 11:31 WIB

Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai

Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai

Entertainment | Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:30 WIB

Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba

Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba

Entertainment | Senin, 26 Januari 2026 | 18:57 WIB

Chat Ammar Zoni Dibongkar, Minta Plastik Klip ke Pacar Diduga buat Narkoba

Chat Ammar Zoni Dibongkar, Minta Plastik Klip ke Pacar Diduga buat Narkoba

Entertainment | Kamis, 15 Januari 2026 | 18:22 WIB

Ammar Zoni Desak Hakim Putar CCTV, Ada Bukti Video Polisi Bawa Alat Setrum Saat Interogasi

Ammar Zoni Desak Hakim Putar CCTV, Ada Bukti Video Polisi Bawa Alat Setrum Saat Interogasi

Entertainment | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:25 WIB

Ammar Zoni Ngaku Disuruh Bikin Surat Pengakuan Jual Narkoba di Rutan

Ammar Zoni Ngaku Disuruh Bikin Surat Pengakuan Jual Narkoba di Rutan

Entertainment | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:35 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×