Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Aturan Baru Free Float Saham Saat IPO, Kapitalisasi Pasar Disorot

M Nurhadi

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:00 WIB
Aturan Baru Free Float Saham Saat IPO, Kapitalisasi Pasar Disorot
Ilustrasi saham IPO [Suara.com/Generated via AI Studio-Gemini]

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas pasar modal tanah air.

Saat ini, otoritas bursa sedang menjaring masukan publik terkait draf regulasi terbaru yang mengatur ambang batas minimal saham publik atau free float bagi perusahaan yang berencana melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Dalam rancangan aturan tersebut, BEI mengusulkan skema free float yang lebih dinamis, yakni berada di rentang 15 persen hingga 25 persen.

Besaran porsi saham yang dilepas ke publik ini nantinya akan sangat bergantung pada nilai kapitalisasi pasar (market cap) dari masing-masing calon emiten.

Draf Peraturan Nomor I-A

Wacana ini tertuang dalam draf Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham. Proses uji publik terhadap konsep ini telah dibuka sejak Rabu (4/2/2026) dan direncanakan akan berakhir pada 19 Februari 2026 mendatang.

Berikut adalah poin-poin krusial dalam draf tersebut yang membagi persyaratan berdasarkan klasifikasi papan pencatatan:


Syarat IPO di Papan Utama

Untuk calon emiten yang membidik Papan Utama, terdapat syarat operasional dan distribusi kepemilikan saham yang lebih ketat:

baca juga
  • Masa Operasional: Perusahaan wajib memiliki rekam jejak bisnis inti minimal 36 bulan (3 tahun) berturut-turut yang dibuktikan dengan laporan pendapatan usaha.
  • Volume Saham Publik: Minimal saham free float yang dilepas adalah 300 juta lembar saham.

Porsi Saham Berdasarkan Market Cap:

Minimal 25%: Jika nilai market cap sebelum IPO di bawah Rp5 triliun.

Minimal 20%: Jika nilai market cap sebelum IPO antara Rp5 triliun hingga Rp50 triliun.

Minimal 15%: Jika nilai market cap sebelum IPO melampaui Rp50 triliun.

Jumlah Pemegang Saham: Pasca-IPO, emiten wajib memiliki minimal 10.000 pemilik nomor identitas investor (Single Investor Identification/SID).

Syarat IPO di Papan Pengembangan

Bagi perusahaan berskala menengah atau yang masuk dalam Papan Pengembangan, aturannya adalah sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas

Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 19:36 WIB

Dihantam Kasus IPO, Ini Pembelaan Manajemen Baru PIPA

Dihantam Kasus IPO, Ini Pembelaan Manajemen Baru PIPA

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 18:20 WIB

IHSG Akhirnya Rebound ke Level 8.000, Cek Saham yang Cuan

IHSG Akhirnya Rebound ke Level 8.000, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 17:03 WIB

IHSG Berbalik Rebound Senin Pagi, Tapi Rawan Koreksi

IHSG Berbalik Rebound Senin Pagi, Tapi Rawan Koreksi

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 09:14 WIB

Asing Akumulasi Saat IHSG Melemah, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Asing Akumulasi Saat IHSG Melemah, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 08:51 WIB

Isu Saham PIPA Ubah Bisnis Jadi Perusahaan Migas, Ini Kata Manajemen

Isu Saham PIPA Ubah Bisnis Jadi Perusahaan Migas, Ini Kata Manajemen

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 07:08 WIB

Terkini

Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Perusahaan, Berapa Gajinya?

Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Perusahaan, Berapa Gajinya?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:05 WIB

Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris

Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 08:28 WIB

Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto

Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 08:25 WIB

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:58 WIB

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:04 WIB

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:53 WIB

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:33 WIB

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:02 WIB

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

×