Sebut Nama Jokowi di Nota Keberatan Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Disentil Bambang Pacul: Perintah yang Mana?

Mamagini

Rabu, 05 Juli 2023 | 16:14 WIB
Sebut Nama Jokowi di Nota Keberatan Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Disentil Bambang Pacul: Perintah yang Mana?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi [Jokowi]

Dalam nota keberatan Terdakwa Johnny G Plate menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang eksepsi dugaan korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.

Johnny G Plate mengaku mendapat arahan dari Jokowi untuk melanjutkan proses pembangunan menara BTS 4G tersebut.

Pembangunan itu dilakukan untuk pemerataan digitalisasi di seluruh wilayah Indonesia yang kemudian giring menjadi tindak pidana korupsi.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul akhirnya menyorot nota itu. Ia meyakini Jokowi tidak pernah memerintahkan menterinya untuk melakukan tindak pidana korupsi. 

Dia pun mempertanyakan perintah mana yang dimaksud Johnny G Plate dalam eksepsinya.

"Kalau ada perintah, perintah yang mana? Namanya Presiden tentu memberi perintah kepada pembantunya yang namanya Menteri, tapi perintah yang mana?" kata Bambang Pacul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dilansir dari wartaekonomi, Rabu (5/7/2023).

"Apakah ada perintah, misalnya mohon maaf lah ada misalnya perintah, 'hey kamu ini lakukan korupsi, ya'. Enggak mungkin, ya toh. Ngawur itu," tambahnya.

Lanjut dia dalam persidangan perlu bersandar pada fakta hukum yang ditemukan bukan beropini.

"Kalau proses hukum itu kan urusannya urusan fakta, kan gitu loh. Jadi kalau kita disuruh beropini kemudian disuruh berpersepsi, yo, jangan kasus hukum. Kalau kasus politik boleh berpersepsi," tandas Bambang Pacul.

baca juga

Sebelumnya, Kuasa Hukum Johnny G Plate, Ahmad Cholidin menyebut proyek pembangunan BTS 4G 2021 - 2022 merupakan arahan dari Jokowi. 

Lanjut dia arahan itu disampaikan langsung oleh Jokowi dalam berbagai Rapat Terbatas Kabinet dan Rapat Intern Kabinet.

Cholidin juga mengeklaim Johnny G Plate sama sekali tidak berniat hnruk melakukan tindak pidana korupsi. 

Apalagi, papar Cholidin, kliennya didakwa merampok uang negara melalui program pembangunan BTS 4G.

"Tidak ada sedikit pun niat Terdakwa (Johnny G Plate) untuk melakukan perbuatan koruptif sebagaimana diuraikan dalam Dakwaan Penuntut Umum, yang menarasikan seolah-olah Terdakwa bersama-sama dengan Para Terdakwa lain yang terkait dengan perkara ini antara lain Terdakwa Anang Achmad Latif, telah mengadakan Penyediaan BTS 4G hanya dengan tujuan 'merampok' uang negara," papar Cholidin dalam sidang eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Asal Berani Ambil Risiko, PDIP Persilakan Jokowi Makan Siang Bareng Anies, Ganjar dan Prabowo

Asal Berani Ambil Risiko, PDIP Persilakan Jokowi Makan Siang Bareng Anies, Ganjar dan Prabowo

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:51 WIB

Komisi III Desak Kejagung Tindaklanjuti Pengembalian Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Komisi III Desak Kejagung Tindaklanjuti Pengembalian Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:30 WIB

Jleb! PDIP Sebut MK Salah Makan Obat bila Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol

Jleb! PDIP Sebut MK Salah Makan Obat bila Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 14:51 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×