Selebgram Lina Mukherjee resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Palembang, Sumatera Selatan per hari ini, Senin (10/7/2023).
Ia ditahan imbas dari konten makan kriuk babi dengan mengucap Bismillah dulu, yang dilaporkan sebagai penistaan agama.
Dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Palembang, M Fandi Hasibuan, penyidik Kejati Sumatera Selatan, hari ini langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee. Penahanan akan dilakukan hingga 29 Juli 2023 mendatang.
"Yang bersangkutan (Lina Mukherjee) dilakukan penahanan oleh penuntut umum terhitung mulai 10 Juli hingga 29 Juli 2023," ujarnya, dikutip dari video yang diunggah akun TikTok @naughtyoi.
Selanjutnya, berkas perkara Lina Mukherjee ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan.
Kendati demikian, wanita pencinta Bollywood itu seolah tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali meski ia akan ditahan.
Memakai busana warna hitam, ia tampak santai dan tersenyum, bahkan menunjukkan finger love atau jari yang membentuk hati, ke awak media.
Sebagai informasi, Lina Mukherjee dilaporkan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023 ke Polda Sumatera Selatan. Pasalnya, ia diangga menistakan agama Islam karena mengucap Bismillah dalam konten makan kriuk babi.
Baca Juga: Momen Sus Rini Bangunkan Rayyanza untuk Syuting Tuai Kritik: Eksploitasi Anak Ini