Lina Mukherjee resmi ditahan polisi buntut konten penistaan agama baca basmallah makan daging babi. Ia ditahan di Lapas Wanita Merdeka, Palembang setelah diamankan pada Senin (10/07).
Namun netizen heran, Lina tampak tertawa ketika dijemput polisi dan keluar dengan tangan diborgol.
"Itu senyum2 nahan malu apa gimana," tulis seorang netizen.
Untuk diketahui, Lina akan ditahan selama 20 hari menjelang persidangan.
"Hari ini Senin (10/7/2023) Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari ke depan," ujar Kasi Pidum Kejari Palembang, M. Fandi Hasibuan kepada media.
Sementara pengacaranya, Ersa Sartika Silalahi telah mengajukan penangguhan penahanan.
"Bu Lina berharap kasus ini bisa selesai secepatnya karena banyak karyawan yang mau dibiayai. Makanya kita mengajukan lagi pengajuan penahanan tapi menunggu info selanjutnya," kata Ersa.
Lina dijerat pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca Juga: Titip Unta ke Pak RT Uzbekistan, Rizky Billar Diduga Sindir Dewi Perssik: Sarkas Lu Kena Pak!