Beredar kabar yang menarasikan bahwa istri dan anak Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 344 ribu pengikut bernama RUANG INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 12 Juli 2023.
"ISTRI DAN ANAK PANJI TERBUKTI LAKUKAN PENCUCIAN UANG ORANG TUA SANTRI" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (13/7/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa gambar yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"ISTRI DAN ANAK PANJI DI TETAPKAN
TERBUKTI LAKUKAN PENCUCIAN UANG ORANG TUA SANTRI"
Namun begitu, apakah benar istri dan anak Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang milik orang tua santri?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait istri dan anak Panji Gumilang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Unggahan tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa istri dan anak Panji Gumilang melakukan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: IHSG Dibuka di Level 6.825, Menguat 0,26 Persen Jelang Akhir Pekan
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau berita kredibel yang menyatakan bahwa istri dan anak Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'ISTRI DAN ANAK PANJI DI TETAPKAN, TERBUKTI LAKUKAN PENCUCIAN UANG ORANG TUA SANTRI' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].