Nasib Pesantren Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka

Mamagini

Kamis, 03 Agustus 2023 | 19:11 WIB
Nasib Pesantren Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka
Salat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al Zaitun [Instagram]

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar Rapat Koordinasi terkait proses hukum Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Hadir dirapat itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Mahfud meminta Menteri Agama, Gubernur Ridwan Kamil, dan Bareskrim Polri untuk terus memberikan pendampingan untuk Pondok Pesantren Al-Zaytun setelah Panji Gumilang ditetapkan tersangka.

Pendampingan Pondok Pesantren Al-Zaytun dilakukan untuk memastikan bahwa proses belajar-mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pendampingan itu juga dilakukan untuk menjamin keberlangsungan proses pendidikan.

"Jadi, ini pendampingan, dan Kementerian Agama serta tim tadi diberi wewenang untuk melakukan asesmen terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga-tenaga pendidik, tendik gitu, untuk menyelenggarakan pendidikan Pondok Pesantren Al-Zaytun sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dilansir dari wartaekonomi, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, Mahfud menyatakan bahwa anggota Bareskrim Polri akan memberikan jaminan keamanan kepada pihak yang sedang melakukan pemeriksaan dan proses hukum di lingkungan pesantren.

Dia menjelaskan hak masyarakat pesantren akan tetap dilindungi dan diberikan sepenuhnya.

"Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional, ini supaya disuarakan sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar, apa itu benar apa tidak, jadi jangan sampai ada tindakan-tindakan yang untuk menertibkan sesuai dengan hukum malahan melanggar hukum atau melanggar hak konstitusional para santri," paparnya.

"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai pesantren, terus mengajar, terus mengaji itu, dan itu di bawah jaminan pemerintah," tandasnya.

baca juga

Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (1/8/2023) setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta. Pada Rabu (2/8/2023), dia resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Panji Gumilang dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Saksi Kasus Suap Kabasarnas, KPK Serahkan 3 Tersangka ke Puspom TNI untuk Diperiksa

Jadi Saksi Kasus Suap Kabasarnas, KPK Serahkan 3 Tersangka ke Puspom TNI untuk Diperiksa

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:58 WIB

Rekam Jejak Ilham Aidit, Anak DN Aidit Sebut Panji Gumilang dan Gus Dur Sama-sama Pluralis

Rekam Jejak Ilham Aidit, Anak DN Aidit Sebut Panji Gumilang dan Gus Dur Sama-sama Pluralis

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:15 WIB

Dipuji Sama-sama Pluralis, Ini Beda Rekam Jejak Panji Gumilang vs Gusdur

Dipuji Sama-sama Pluralis, Ini Beda Rekam Jejak Panji Gumilang vs Gusdur

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:53 WIB

Terkini

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

×