Mahfud MD Sudah Yakin MA Tolak PK Demokrat Kubu Moeldoko: Kecuali Hakimnya Mabuk

Mamagini | Suara.com

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 23:29 WIB
Mahfud MD Sudah Yakin MA Tolak PK Demokrat Kubu Moeldoko: Kecuali Hakimnya Mabuk
Menko Polhukam Mahfud MD [Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden]

Mahkamah Agung memutuskan menolak gugatan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko atas surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang kepengurusan Partai Demokrat, Kamis (10/8/2023).

Adapun Permohonan PK Moeldoko itu telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak kaget terkait putusan MA yang menolak pengajuan PK dari kubu Moeldoko atas sengketa kepemimpinan Partai Demokrat.

Ia menuturkan dirinya sudah memprediksi keputusan penolakan dari MA atas gugatan yang diajukan Moeldoko.

"Saya menyikapi biasa saja, karena sudah meyakini jauh sebelumnya. Bahwa itu lah yang akan terjadi," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Pasalnya kata Mahfud, gugatan yang dilayangkan oleh Moeldoko Cs selalu kalah di tingkat pengadilan. Karena itu, kata Mahfud kecil kemungkinan vonis MA berubah terkait gugatan tersebut.

"Kecuali hakimnya mabuk, yakni mabuk dalam arti tidak bisa membaca secara utuh," ucap Mahfud.

Selain itu Mahfud menegaskan pemerintah tidak ada upaya untuk mengalahkan Demokrat dalam beberapa tingkatan gugatan tersebut.

Ia menilai hakim MA sudah memutuskan vonis PK yang sesuai dengan logika hukum.

Sebelumnya MA telah mengeluarkan keputusan terkait PK dari kubu Moeldoko atas kepengurusan DPP Partai Demokrat. 

Hasilnya, Majelis Hakim memutuskan untuk menolak gugatan dari mantan Panglima TNI itu.

"Menolak permohonan peninjauan kembali dari para Pemohon Peninjauan Kembali," ujar Juru Bicara MA, Suharto dalam konferensi pers yang digelar di gedung Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).

Dalam gugatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pihak yang digugat oleh Moeldoko Cs.

Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan

Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:35 WIB

Demokrat Sindir Kekalahan Telak Kubu Moeldoko: 19 Kali Gugat, 19 Kali Kalah

Demokrat Sindir Kekalahan Telak Kubu Moeldoko: 19 Kali Gugat, 19 Kali Kalah

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 22:45 WIB

Terkini

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

Geely EX5 Jadi Raja Baru Mobil Listrik di Segmen C-SUV Indonesia

Geely EX5 Jadi Raja Baru Mobil Listrik di Segmen C-SUV Indonesia

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:15 WIB

5 Rekomendasi HP Infinix Murah Rp 1 Jutaan Spek Nggak Murahan

5 Rekomendasi HP Infinix Murah Rp 1 Jutaan Spek Nggak Murahan

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:12 WIB

10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya

10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:12 WIB

H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram

H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:11 WIB

Paradoks Wisata Libur Lebaran: Berangkat Cari Ketenangan, Pulang Bawa Pegal Linu Sekujur Badan

Paradoks Wisata Libur Lebaran: Berangkat Cari Ketenangan, Pulang Bawa Pegal Linu Sekujur Badan

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:05 WIB

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03 WIB

Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI

Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:00 WIB

Marco Polo: Influencer Perjalanan Pertama yang Memviralkan Eksotisme Timur

Marco Polo: Influencer Perjalanan Pertama yang Memviralkan Eksotisme Timur

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:00 WIB

Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat

Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:00 WIB