3 Oknum Paspampres Resmi Dihukum Mati, Benarkah?

Mamagini

Selasa, 29 Agustus 2023 | 21:56 WIB
3 Oknum Paspampres Resmi Dihukum Mati, Benarkah?
3 Oknum Paspampres Resmi Dihukum Mati, Benarkah?

Beredar kabar tidak benar yang menarasikan bahwa terdapat tiga oknum Paspampres yang resmi dihukum mati.

Narasi yang memuat unsur hoaks itu disebarkan oleh akun Youtube yang memiliki 270 ribu pengikut bernama Zara Entertainment pada 29 Agustus 2023.

Dalam unggahannya, akun itu menggunakan judul sebagai berikut: "PANGLIMA TNI MURKA3 OKNUM PASPAMPRES RESMI DIHUKUM MATI"

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar hasil rekayasa sebagai thumbnail.

Namun begitu, narasi unggahan tersebut mengandung informasi yang tidak benar.

Faktanya, tidak ada bukti atau pun berita kredibel yang menyatakan bahwa terdapat tiga oknum Paspampres yang resmi dihukum mati.

Selain itu, tidak ada pula bukti bahwa terdapat tiga Paspampres yang resmi mendapatkan hukuman mati.

Yang benar adalah, terdapat tiga oknum anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.

Salah satu dari tersangka tersebut adalah anggota Paspampres.

baca juga

Terkait hal itu, Panglima TNI Yudo Margono meminta para tersangka diganjar dengan maksimal hukuman mati atau minimal hukuman penjara seumur hidup. 

Adapun saat ini proses hukum atas kasus tersebut sedang berjalan dan belum ada putusan dari pengadilan.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'PANGLIMA TNI MURKA3 OKNUM PASPAMPRES RESMI DIHUKUM MATI' merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Malaysia Tiba-Tiba Keluar dari AFF, Benarkah?

Malaysia Tiba-Tiba Keluar dari AFF, Benarkah?

Mamagini | Selasa, 29 Agustus 2023 | 21:40 WIB

Masih Bungkam, Deddy Corbuzier Ditantang Undang Ortu Korban Oknum Paspampers ke Podcastnya

Masih Bungkam, Deddy Corbuzier Ditantang Undang Ortu Korban Oknum Paspampers ke Podcastnya

Entertainment | Selasa, 29 Agustus 2023 | 21:35 WIB

Ini Deretan Kasus Kekerasan oleh Paspampres, Gibran Sampai Ikut Turun Tangan

Ini Deretan Kasus Kekerasan oleh Paspampres, Gibran Sampai Ikut Turun Tangan

Video | Selasa, 29 Agustus 2023 | 21:01 WIB

Kawal Kasus Oknum Paspampres, Hotman Paris Soroti Banyaknya Korban

Kawal Kasus Oknum Paspampres, Hotman Paris Soroti Banyaknya Korban

Entertainment | Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:12 WIB

Anggota Paspampres Diduga Culik dan Bunuh Pemuda Aceh, Kok Bisa Ada Orang Brutal Banget?

Anggota Paspampres Diduga Culik dan Bunuh Pemuda Aceh, Kok Bisa Ada Orang Brutal Banget?

Lifestyle | Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:37 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×