Profil Dito Mahendra yang Ditangkap di Bali Usai Jadi Buron Kasus Senpi Ilegal

Mamagini | Suara.com

Jum'at, 08 September 2023 | 19:21 WIB
Profil Dito Mahendra yang Ditangkap di Bali Usai Jadi Buron Kasus Senpi Ilegal
Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Bareskrim Polri menangkap tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra di Bali. Dito Mahendra juga diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Saat tiba di gedung Bareskrim, Dito Mahendra yang mengenakan baju tahanan oranye dan topi serta masker tampak digiring aparat dengan tangan yang diborgol.

Dalam penangkapan Dito Mahendra tersebut, polisi menemukan senjata api (Senpi).

Lalu siapa sebenarnya sosok Dito Mahendra? Berikut ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Dito Mahendra memiliki lengkap Mahendra Dito Sampurno. Ia berprofesi sebagai pengusaha. Ia diketahui memiliki beberapa rumah khususnya di kawasan elite Jakarta Selatan.

Dito Mahendra disebut-sebut sebagai kekasih Nindy Ayunda. Nama Dito Mahendra muncul usai berkonflik dengan artis Nikita Mirzani. Ketika itu Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota.

Laporan tersebut membuat Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan kelas II B Serang, Banten.

Nama Dito Mahendra kembali ramai disorot setelah KPK menemukan senjata api tidak berizin di rumahnya.

Dito Mahendra juga dianggap tak kooperatif lantaran mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim sehingga penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito Mahendra pun dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. 

Diketahui kasus kepemilikan senpi ilegal ini terbongkar usai KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin, 13 Maret 2023. 

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Terdapat 9 jenis senjata api yang tidak berizin ditemukan di rumah Dito Mahendra. 

Kesembilan senjata itu yakni Pistol Glock 17, Revolver S&W, Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, Senapan Noveske Refleworks, Senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, Pistol Heckler & Koch MP 5, senapan angin Walther

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persahabatan Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru Retak, Berujung pada Isu Bongkar Aib

Persahabatan Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru Retak, Berujung pada Isu Bongkar Aib

Sumbar | Jum'at, 08 September 2023 | 18:03 WIB

Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Polisi Temukan 1 Senpi

Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Polisi Temukan 1 Senpi

| Jum'at, 08 September 2023 | 17:29 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB