Tok, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Gegara Makan Babi Baca Bismillah

Mamagini

Selasa, 19 September 2023 | 21:42 WIB
Tok, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Gegara Makan Babi Baca Bismillah
Lina Mukherjee di Pengadilan Negeri Palembang [ANTARA] (ANTARA)

Hakim akhirnya menjatuhkan vonis terhadap selebgram Lina Mukherjee dalam kasus penistaan agama, yaitu makan babi sambil baca Bismillah. Lina ddivonis hukuman dua tahun penjara, dan juga didenda Rp 250 juta subsider tiga bulan penjara.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Sulawesi Selatan, Selasa (19/9/2023), Hakim Romi Siantara menyatakan selebgram tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan minumbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa Lina Mukherjee mengakui dan menyesali perbuatannya, telah meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Mendengar vonis tersebut, sontak saja Lina Mukherjee langsung lemas. Ia juga heran mengapa dirinya tetap dihukum maksimal, padahal sebelumnya telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

Kekecewaan juga dirasakan sang pengacara, Supendi, lantaran antara tuntutan dan vonis tidak ada perbedaan sama sekali. 

Lina Mukherjee dan pengacara kemudian menyatakan akan memikirkan kembali atas vonis tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biodata dan Profil 2 Konglomerat yang Ngamplop Rp1 Miliar di Nikahan Anak Hotman Paris

Biodata dan Profil 2 Konglomerat yang Ngamplop Rp1 Miliar di Nikahan Anak Hotman Paris

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 13:46 WIB

BREAKING NEWS, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Dengan Denda Rp250 Juta

BREAKING NEWS, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Dengan Denda Rp250 Juta

Sumsel | Selasa, 19 September 2023 | 13:43 WIB

Lina Mukherjee Sebut-Sebut Nama Ahok Jelang Sidang Vonis Perkara Penistaan Agama

Lina Mukherjee Sebut-Sebut Nama Ahok Jelang Sidang Vonis Perkara Penistaan Agama

Sumsel | Selasa, 19 September 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor

Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater

Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50 WIB

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:49 WIB

×