Teka-teki siapa cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto sudah terjawab. Partai Golkar resmi mendukung Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengumumkan keputusan tersebut dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).
"Mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI," kata Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari video yang diunggah ulang akun TikTok @infoseputarpresiden.
Rapimnas tersebut dihadiri oleh Prabowo Subianto dan elit-elit Partai Golkar. Dengan begitu, usulan Golkar mengusung Gibran resmi diserahkan untuk dibawa Prabowo Subianto ke forum Koalisi Indonesia Maju.
Sebelumnya, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memang sudah diduga kuat bakal mendampingi Prabowo. Namanya diisukan bersama dengan sosok lainnya, yakni Menteri BUMN Erick Thohir dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Jalan Gibran menjadi cawapres pun nampak semakin mulus setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Sehingga dapat diartikan bahwa usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak. Siapa saja yang belum genap 40 tahun asalkan pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif maka bisa maju mencalonkan diri menjadi capres-cawapres.
Gibran sendiri yang merupakan kader PDIP dikabarkan akan bergabung dengan Golkar dan sudah berpamitan dengan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.
Baca Juga: Sejarah Kerajaan Tulang Bawang, Nama Raja-raja hingga Keruntuhannya