Sambil Mengangkat Alis, Ferdy Sambo Tegaskan Uang di Rekening Ricky Rizal dan Yosua Bukan Milik Mereka: Uang Saya!

manado | Suara.com

Selasa, 22 November 2022 | 16:10 WIB
Sambil Mengangkat Alis, Ferdy Sambo Tegaskan Uang di Rekening Ricky Rizal dan Yosua Bukan Milik Mereka: Uang Saya!
Ferdy Sambo di persidangan PN Jakarta Selatan. (Youtube/ KOMPAS TV.)

Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong selaku saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara sidang pembunuhan Yosua. Dalam kesaksiannya, dia menyebutkan bahwa ada transferan uang yang masuk ke rekening Ricky Rizal dari korban.

Data dalam rekening koran menunjukkan adanya transaksi pada 11 Juli 2022 melalui aplikasi bank, beberapa hari setelah kematian Yosua.

Transaksi dari rekening Yosua ke rekening Ricky tersebut terjadi sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp 100 juta. Sehingga, total transaksi menjadi Rp 200 juta.

Mengenai uang ratusan juta tersebut, terdakwa Ferdy Sambo menegaskan bahwa uang yang berada di rekening Ricky Rizal dan Yosua merupakan uang milik keluarganya.

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka tapi uang saya," ucap Ferdy Sambo sambil mengerakan alisnya ke atas, dikutip dari Kanal Youtube KOMPAS TV pada Selasa, (22/11/2022).

Mantan kadiv Propam Polri menjelaskan secara singkat, uang itu digunakan untuk kebutuhan operasional keluarga Sambo. 

"Untuk kebutuhan keluarga dan kebutuhan operasional keluarga saya dan buku kas nya tadi sudah diperlihatkan," tegas dia.

Sebagaimana diketahui, Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga pada Juli 2022 lalu. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo. 

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aneh, Warga Argentina Doakan Lionel Messi Gagal Bawa Tim Tango Juara di Piala Dunia 2022

Aneh, Warga Argentina Doakan Lionel Messi Gagal Bawa Tim Tango Juara di Piala Dunia 2022

Bola | Selasa, 22 November 2022 | 16:07 WIB

Denny Cagur Ungkap Zalimnya Regi Datau ke Ayu Dewi: Kan Waktu Hamil...

Denny Cagur Ungkap Zalimnya Regi Datau ke Ayu Dewi: Kan Waktu Hamil...

| Selasa, 22 November 2022 | 16:06 WIB

Rindu Sosok Ibu, Laura Meizani Peluk Sean Sambil Menangis karena Kangen Nikita Mirzani

Rindu Sosok Ibu, Laura Meizani Peluk Sean Sambil Menangis karena Kangen Nikita Mirzani

Video | Selasa, 22 November 2022 | 16:05 WIB

Novita, Pasien Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Pulang Usai Dirawat 50 Hari di RSSA

Novita, Pasien Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Pulang Usai Dirawat 50 Hari di RSSA

Jatim | Selasa, 22 November 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB