Beredar Informasi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menggunakan uang Brigadir J untuk bisnis narkoba.
Informasi tersebut beredar melalui video di berbagai media sosial yang diunggah pada 23 November 2022. Video tersebut menampilkan tulisan bahwa Ferdy Sambo menggunakan uang Brigasir J untuk bisnis narkoba.
Berikut narasinya:
"AKHIRNYA TERUNGKAP ! UANG BRIGADIR J DIHABISI FERDY SAMBO UNTUK BISNIS NARKOBA
TAK HANYA HABISI NYAWA BRIGADIR J?FERDY SAMBO KURAS SEMUA UANG BRIGARIR J??~ NEWS BRIGADIR J"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Menurut penelusuran, isi video tersebut tidak berisi informasi yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo menggunakan uang Brigadir J untuk bisnis narkoba.
Thumbnail dan isi video berbeda pasalnya, video itu berisi artikel artikel dari Tribun Bali dengan judul "Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Digelari Hari Ini, Uang Milik Brigadir J yang Hilang Akhirnya Terungkap" yang tayang pada 21 November 2022.
Artikel itu hanya membahas tentang transaksi rekening Brigadir J yang terjadi pada 11 Juli 2022 di mana Brigadir J dinyatakan meninggal dunia pada 8 Juli 2022.
Dalam artikel menyebutkan bahwa saksi dari pihak Bank BNI mengatakan menyatakan bahwa transaksi itu merupakan pemindahan uang senilai Rp100 juta sebanyak dua kali dari rekening Brigadir J ke rekening milik Ricky Rizal.
Sementara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengaku bahwa uang sebesar Rp200 juta itu merupakan milik pribadi untuk kebutuhan keluarga.
Video sama sekali tak membahas bahwa uang Brigadir J digunakan Ferdy Sambo untuk bisnis narkoba.
Kesimpulan
Melalui penjelasan di atas, maka informasi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menggunakan uang Brigadir J untuk bisnis narkoba adalah salah.