Pemerintahan Jokowi Bikin Utang Negara Semakin Bengkak, PDIP: Enggak Salah

manado Suara.Com
Selasa, 29 November 2022 | 11:06 WIB
Pemerintahan Jokowi Bikin Utang Negara Semakin Bengkak, PDIP: Enggak Salah
Anggota DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat) Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu. ((Youtube/ Beritasatu).)

Utang Indonesia per 31 Oktober 2022 tembus Rp 7.496,7 triliun. Hal itu dilaporkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anggota DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat) Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu turut menangani utang Indonesia tersebut. 

Dia menyebut bahwa, tumpukan hutang-hutang negara sudah ada aturan mainnya. Sehingga menurut dia, hutang itu tidak ada yang salah.

“Katakanlah hutang DPR maksimalnya 60 persen tidak lebih. Ketika pemerintahnya bermain dalam ren itu (60 persen), menurut saya tidak ada yang salah,” Katanya dalam diskusi Kasih Paham ditayangkan lewat Kanal Youtube Beritasatu dikutip pada Selasa, (29/11/2022).

Adian menambahkan bahwa, persoalan hutang piutang sejatinya telah diatur dalam Undang-undang. Aturan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, ditetapkan batas rasio utang pemerintah yakni 60 persen terhadap PDB ( Produk Domestik Bruto).

“Kalau siapa yang harus dipersalahkan , ya undang undang mengatur itu bukan orang-orang yang menjalankan undang undang,” tutur dia.

“Misalnya, elu boleh hutang maksimal  Rp 500 juta, kalau elu ngambilnya  Rp 200-Rp 499, juga salah nggak? Nggak salah. Karena aturannya Rp 500 juta juga,” lanjut Adian.

Sri Mulyani Jelaskan Kenapa Utang Meningkat Terus

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menjelaskan kenapa utang pemerintah meningkat khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ibu Negara Ukraina Mengutuk Kekerasan Seksual 'Sistematis' oleh Pasukan Rusia

Akibat pandemi, kata Sri, hampir seluruh kegiatan ekonomi mengalami kontraksi yang cukup hebat. Bahkan tumbuh negatif karena kondisi ekonomi yang tidak baik, penerimaan negara pun terkena imbas. Penerimaan sektor perpajakan ikut menurun drastis.

"UU nomor dua kita memang dibolehkan memiliki defisit di atas tiga persen, namun tentu ini akan menimbulkan tadi yang disebut pembiayaan dan utang negara yang meningkat," kata Sri Mulyani.

Bahkan akibat dari pandemi, defisit APBN tahun ini diprediksi mencapai 5,7 persen dari produk domestik bruto, alhasil untuk menutup defisit tersebut pemerintah terus melakukan penarikan utang dengan sejumlah cara seperti penerbitan surat utang negara hingga pinjaman baik multilateral hingga bilateral.

Untuk terus memperbaiki defisit sektor penerimaan perpajakan harus terus digenjot, salah satunya dengan melakukan reformasi struktural di bidang perpajakan.

"Kita harus menyehatkan APBN, artinya pendapatan negara harus semakin diperbaiki makanya ada reformasi di bidang perpajakan," kata dia.

Kualitas belanja juga harus diperbaiki terutama belanja negara dan daerah yang benar-benar efektif, sehingga tidak ada anggaran yang berakhir sia-sia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI