manado

Kronologi RFM dan NR Peras Rebecca Klopper Rp30 Juta Pakai Video Syur Lewat DM

manado Suara.Com
Minggu, 28 Mei 2023 | 22:20 WIB
Kronologi RFM dan NR Peras Rebecca Klopper Rp30 Juta Pakai Video Syur Lewat DM
Rebecca Klopper jadi korban pemerasan

Manado.suara.com - Rebecca Klopper ternyata telah membuat laporan atas dugaan pemerasan yang dia alami, terkait video syur yang memuat dirinya, pada bulan Oktober 2022 silam.

Laporan terbaru Rebecca Klopper ini sebenarnya bukan kali pertama dia melaporkan pemerasan yang dia alami. Sebelumnya, pada tanggal 6 Oktober 2022, Rebecca juga telah melaporkan kasus serupa kepada polisi.

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukumnya, Ramzi, yang juga mewakili Rebecca dalam kasus sebelumnya.

Dalam kasus pertamanya, polisi berhasil menetapkan dua tersangka yang kemudian ditahan selama hampir dua bulan.

Namun, mereka akhirnya dibebaskan melalui proses restorative justice. Restorative justice merupakan sebuah mekanisme penyelesaian kasus di luar pengadilan yang berfokus pada pemulihan kerugian dan rekonsiliasi antara korban dan pelaku.

Pada tanggal 26 Mei 2023, Rebecca Klopper secara resmi mengajukan laporan polisi di Bareskrim Polri terkait pemerasan dan pengancaman yang dia alami.

Ramzi, kuasa hukumnya, menjelaskan bahwa pemerasan tersebut berhubungan dengan sebuah video. Rebecca menjadi korban pemerasan ketika video tersebut diungkapkan dan digunakan untuk memaksa dan mengancamnya.

Dalam pernyataannya, Ramzi menyatakan bahwa laporan polisi telah diproses dan akhirnya dicabut pada tanggal 28 November 2022 melalui restorative justice.

Baca Juga: CEK FAKTA: Hari Ini Fadly Faisal Resmi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara

“Sudah diproses bahkan saya sudah mencabut laporannya pada 28 November 2022, diselesaikan dengan cara restorative justice,” sambungnya

Ini menandakan bahwa terdapat perdamaian antara Rebecca dan tersangka, yang salah satunya merupakan teman Rebecca sendiri. Ini menunjukkan bahwa mereka berdua telah mencapai kesepakatan damai untuk menyelesaikan masalah ini di luar pengadilan.

Ramzi menjelaskan bahwa Rebecca tidak memiliki hubungan dekat dengan salah satu tersangka, baik sebagai mantan pacar maupun teman dekat. Ini menunjukkan bahwa tindakan pemerasan dapat terjadi antara siapa saja, bahkan di antara orang-orang yang tidak saling mengenal dengan baik.

Dua tersangka dalam kasus ini adalah RFM dan NR, keduanya adalah laki-laki. Mereka mengirim pesan ke Rebecca melalui pesan langsung (DM) dari akun anonim, mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

 

“Inisialnya satu RFM dan satu lagi NR tersangkanya dua duanya laki-laki,” kata Ramzi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI