Manado.suara.com - Proses perceraian antara pasangan selebriti Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Sorotan media terhadap mereka belum mereda, terutama setelah munculnya isu tentang adanya orang ketiga dalam pernikahan mereka.
Belakangan ini, isu perselingkuhan dalam hubungan Ari Wibowo dan Inge Anugrah menjadi salah satu topik yang mencuri perhatian.
Ari Wibowo mengungkapkan bahwa Inge Anugrah memiliki hubungan dengan pria idaman lain, yang dianggapnya sebagai salah satu alasan utama di balik gugatan cerai yang diajukannya.
"Pada intinya adalah penyebab dari perceraian ini karena ada pihak ketiga. Jadi, itu siapa, kejadiannya seperti apa, di mana kejadiannya, kapan, itu nanti kita lihat di pembuktian," ujar Ricky Saragih selaku pengacara Ari Wibowo, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ari Wibowo bahkan berjanji untuk memberikan bukti-bukti perselingkuhan Inge di hadapan pengadilan. Hal ini tentu menambah kompleksitas dalam proses perceraian mereka. Namun, mereka enggan memaparkannya kepada wartawan, dan hanya akan mengungkapnya sebagai materi pokok di persidangan.
"Kalau untuk orang ketiga memang itu kan sudah masuk materi pokok perkara, dan ini kan sidang tertutup. Jadi mohon maaf itu kita lihat saja nanti di pembuktiannya," lanjut Ricky.
Sorotan media semakin membesar seiring dengan adanya pernyataan kontroversial dari Ari mengenai adanya orang ketiga dalam pernikahannya.
Namun, Inge Anugrah membantah tudingan Ari dan menegaskan bahwa tidak ada perselingkuhan yang dilakukannya.
Ia meminta suaminya untuk memberikan bukti konkret mengenai tuduhan tersebut dalam persidangan, sehingga dapat dibuktikan kebenarannya secara hukum.
"Dari Inge sendiri sudah mengatakan kepada kami bahwa pihak ketiga itu tidak benar karena itu saya sebagai kuasa hukumnya meminta dibuktikan di pengadilan karena kalau sudah pihak ketiga itu," kata Sapar Sujud, pengacara Inge Anugrah.