Berbeda dengan Lady Nayoan yang ajukan gugatan cerai, Jeje Govinda malah pertahankan rumah tangganya dengan Syahnaz Sadiqah.
Isu perselingkuhan antara Syahnaz dan Rendy Kjaernett telah menjadi sorotan publik, dan banyak yang merasa kecewa dengan sikap Jeje Govinda. Meskipun Lady Nayoan berniat menceraikan Rendy Kjaernett, Jeje justru berusaha dengan sekuat tenaga mempertahankan hubungannya dengan Syahnaz.
Bahkan, Jeje menyebut Syahnaz sebagai wanita mulia, setara dengan ibunya.
Reaksi Jeje ini telah memicu pertanyaan dari publik mengenai alasan di balik keputusannya untuk tetap menjaga rumah tangganya meskipun Syahnaz telah berulang kali berselingkuh.
Ustaz Derry Sulaiman, yang ikut menanggapi situasi ini, menyebut bahwa menurut hukum Islam, seorang suami harus menceraikan istrinya jika telah terbukti berzina.
Dari laporan di YouTube Intens Investigasi pada Rabu (19/7/23), Ustaz Derry Sulaiman menjelaskan bahwa jika seorang istri berselingkuh dan mengakuinya, suami harus menceraikannya.
"Jadi kalau seorang suami mengetahui bahwa istrinya telah berzina, maka harus menceraikannya," ujar Ustaz Derry Sulaiman.
Dalam konteks berbeda, jika sang suami diketahui memiliki wanita lain, si laki-laki diminta untuk meminta maaf dan berusaha untuk memperbaiki rumah tangganya.
"Suami berhak meminta maaf kepada istrinya jika perbuatan tersebut memang benar dilakukan," tambahnya.
Baca Juga: Ustaz Derry Sulaiman Desak Jeje Govinda Ceraikan Syahnaz: Haram Cium Bau Surga!
Bagi Ustaz Derry Sulaiman, aturan hukum Islam sangat tegas mengenai perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang istri. Ia menjelaskan bahwa perbuatan selingkuh harus berujung pada perceraian.
"Jika seorang istri telah mengakui bahwa dia berzina dan berselingkuh dengan pria lain, maka ajaran agama mewajibkan suaminya untuk menceraikan wanita tersebut," paparnya.
Ustaz Derry Sulaiman juga menyoroti bahwa seorang pria tidak boleh menikahi wanita yang sedang mencintai pria lain. Para ulama seringkali mengingatkan agar tidak menikahi wanita yang masih memiliki perasaan cinta kepada pria lain, karena hal itu bertentangan dengan ajaran agama.
Semoga artikel ini dapat membantu memahami pandangan Ustaz Derry Sulaiman mengenai isu perselingkuhan dan hukum Islam terkait perceraian dalam kasus seperti ini. Tentu saja, pandangan dan perspektif masyarakat dapat bervariasi, dan penting untuk menghormati beragam sudut pandang dalam masalah ini.