Pemprov Lampung Sosialisasikan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Metro | Suara.com

Senin, 11 Juli 2022 | 22:14 WIB
Pemprov Lampung Sosialisasikan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
Diskominfotik Lampung

Metro, Suara.com- Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Badan Litbangnovda Prov. Lampung, Amartoni Ahadis, membuka secara resmi Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD),di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Senin (11/7/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut narasumber dari Kemendagri, dan para peserta sosialisasi dari beberapa PD di lingkungan Pemprov. Lampung dan Kab/Kota se Prov

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Menteri Dalam Negeri mempunyai fungsi sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk di antaranya di bidang keuangan daerah.

Kemendagri telah menetapkan Permendagri No: 19 Tahun 2020 Tentang Pengukuran IPKD. IPKD bertujuan untuk menilai kinerja tata kelola keuangan daerah. IPKD Provinsi diukur oleh Menteri melalui Kepala Balitbang sedangkan IPKD Kabupaten/Kota diukur oleh Gubernur.

Kemendagri juga telah mengembangkan aplikasi untuk pengukuran IPKD Provinsi dan Kabupaten. Perangkat Daerah terkait diharapkan agar dapat melakukan input  di aplikasi sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Disamping itu Kemendagri akan memberikan reward dan punishmen atas kinerja pengelolaan keuangan daerah. Hasil penilaian dikelompokan dalam 3 kategori yaitu: Kategori A : Baik, Kategori B : Perlu Perbaikan, Kategori C : Sangat perlu Perbaikan

Kemendagri mengharapkan IPKD dapat memacu dan memotivasi daerah untuk meningkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tebet Eco Park Jadi Low Emission Zone, Dua Jalan Ini Dilarang Dilewati Kendaraan Pribadi Saat Hari Libur

Tebet Eco Park Jadi Low Emission Zone, Dua Jalan Ini Dilarang Dilewati Kendaraan Pribadi Saat Hari Libur

News | Senin, 11 Juli 2022 | 19:17 WIB

Viral Mendag Zulkifli Hasan Gratiskan Minyak Goreng Kita di Bandar Lampung: Tapi Nanti Pilih Putri Ya

Viral Mendag Zulkifli Hasan Gratiskan Minyak Goreng Kita di Bandar Lampung: Tapi Nanti Pilih Putri Ya

Lampung | Senin, 11 Juli 2022 | 16:18 WIB

Beredar Video Mendag Zulhas Bagi-bagi Minyak Goreng Gratis Sambil Promosikan Anak: Nanti Pilih Futri Ya...

Beredar Video Mendag Zulhas Bagi-bagi Minyak Goreng Gratis Sambil Promosikan Anak: Nanti Pilih Futri Ya...

News | Senin, 11 Juli 2022 | 16:27 WIB

Terkini

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat

Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 20:42 WIB

Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC

Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 20:39 WIB

61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis

61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 20:36 WIB

Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya

Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 20:30 WIB

Daftar Harga HP Infinix 2026 Semua Seri, Mana yang Cocok Untukmu?

Daftar Harga HP Infinix 2026 Semua Seri, Mana yang Cocok Untukmu?

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 20:16 WIB

Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri

Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 20:15 WIB

Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda

Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 20:06 WIB

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 20:05 WIB

Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 20:00 WIB