2.760 Peserta Lulus Pendidikan Guru Penggerak Angkatan ke-3

Metro Suara.Com
Kamis, 21 Juli 2022 | 13:34 WIB
2.760 Peserta Lulus Pendidikan Guru Penggerak Angkatan ke-3
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril (Kemendikbudristek)

Metro, Suara.com- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril, menutup Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan ketiga secara daring, Rabu (20/7).

Sebanyak 2.760 peserta PGP dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak dan berhak mendapatkan sertifikat Guru Penggerak.

Iwan mengatakan, Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) telah memasuki angkatan kelima dan mendapat sambutan luas dari guru-guru. Hal tersebut, tuturnya, menandakan bahwa program Guru Penggerak diterima di hati para pendidik.

“Saya ucapkan selamat kepada para peserta PPGP yang sudah selesai menempuh program pendidikan dan dinyatakan sebagai Guru Penggerak. Saya tahu, proses yang telah Bapak/Ibu jalani, mulai dari mengikuti seleksi, menjalani pendidikan hingga selesai program, tentu tidak mudah dan penuh dengan perjuangan,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, PPGP angkatan 3 awalnya diikuti oleh 2.801 guru dari 56 kabupaten/kota di 25 provinsi. Dalam perjalanannya, terdapat 38 peserta yang mengundurkan diri, sehingga pada akhir program jumlah peserta aktif sebanyak 2.763 orang, yang selanjutnya menjalankan program selama sembilan bulan.

Sementara itu Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK, Praptono, dalam laporannya mengatakan, pendidikan bagi Guru Penggerak angkatan 3 yang dimulai sejak 12 Agustus 2021 lalu, telah selesai pada 25 Juni 2022. Selama masa pelatihan, peserta menyelesaikan tiga paket modul yang terdiri dari 10 modul.

“Paket modul satu tentang paradigma dan visi guru penggerak, paket modul dua tentang praktik pembelajaran yang berpihak pada anak, dan paket modul tiga tentang pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sekolah,” jelasnya.

Praptono menyampaikan bahwa selama program, peserta telah mendapatkan pendampingan dari pengajar praktik, dan telah melaksanakan lokakarya bersama rekan guru lainnya untuk menguatkan proses implementasi Merdeka Belajar dan internalisasi sebagai guru penggerak. Pada akhir pendidikan guru penggerak, peserta berbagi praktik baik melalui lokakarya panen hasil belajar. Dengan lokakarya itu masing-masing peserta dapat saling berbagi dan mendalami apa yang sudah dijalankan di sekolahnya masing-masing.

Ia juga menambahkan, menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 tahun 2022, pasal 13, sertifikat Guru Penggerak yang diperoleh peserta dapat digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah; atau penugasan lain di bidang pendidikan.

Baca Juga: Lewat Global Arts and Culture Recovery Fund,Mendikbudristek Dorong Konsep Hidup Berkelanjutan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI