Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas

Bangun Santoso

Rabu, 04 Februari 2026 | 13:52 WIB
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (bidik layar video)
baca 10 detik
  • Komisi Reformasi Polri membahas empat isu struktural krusial, termasuk kedudukan Polri dan mekanisme pemilihan Kapolri.
  • Komisi menyepakati rekrutmen, mutasi, dan promosi Polri wajib bebas dari praktik intervensi titipan dan pungutan.
  • Penguatan Kompolnas diusulkan menjadi lembaga pengawasan eksternal dengan kewenangan eksekutorial yang keputusannya mengikat.

Suara.com - Anggota Komisi Reformasi Polri Mahfud MD memaparkan sejumlah isu struktural krusial yang tengah dibahas dalam agenda reformasi kepolisian.

Pembahasan ini muncul di tengah polemik pernyataan Kapolri di DPR yang menegaskan posisi Polri sebaiknya tetap berada langsung di bawah Presiden.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud menegaskan bahwa pandangan Kapolri merupakan sikap institusional yang tidak berkaitan langsung dengan posisi Komisi Reformasi Polri.

“Ya itu terserah Pak Kapolri aja ya, itu tidak ada kaitannya dengan sikap Komisi Reformasi,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu, (4/2/2026).

Mahfud menjelaskan, komisi saat ini telah menyepakati sejumlah keputusan awal, salah satunya terkait rekrutmen, mutasi, dan promosi di tubuh Polri yang tidak boleh lagi diwarnai praktik titipan maupun pungutan.

“Tidak boleh ada titip-titipan dalam rekrutmen, mutasi, promosi, nggak boleh,” tegasnya.

Selain itu, Komisi Reformasi Polri juga tengah membahas empat persoalan struktural utama. Pertama, soal kedudukan Kapolri dan institusi Polri, apakah tetap langsung di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

Kedua, mekanisme pemilihan Kapolri, apakah tetap melalui DPR atau menggunakan skema lain. Mahfud mengungkapkan, terdapat perbedaan pandangan dalam komisi.

Di satu sisi, pemilihan oleh DPR dinilai dapat mencegah kesewenang-wenangan Presiden, namun di sisi lain berpotensi membuka ruang transaksi politik.

baca juga

“Kalau dipilih DPR atasan kami banyak sekali katanya, ketua partai politik, anggota DPR, pimpinan DPR, menteri-menteri gitu nitip orang promosi, nitip apa, nitip anak mau sekolah, nitip naik pangkat,” ungkap Mahfud mengutip pandangan internal Polri.

Ketiga, penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Mahfud menilai, selama ini Kompolnas belum berfungsi optimal sebagai pengawas eksternal Polri.

“Kompolnas ini kan sekarang selalu seperti menjadi juru bicaranya Polri kan? Bukan ngawasi Polri,” ujarnya.

Ke depan, Kompolnas diusulkan menjadi lembaga pengawasan eksternal dengan kewenangan eksekutorial, di mana keputusannya bersifat mengikat dan tidak dapat diajukan banding.

“Iya itu eksekutorial keputusannya bersifat mengikat. Tidak ada banding,” kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, penguatan Kompolnas juga mencakup kemungkinan pembentukan struktur pengawasan hingga tingkat daerah, dengan batasan perkara tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:45 WIB

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:18 WIB

Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran

Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 16:38 WIB

Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja

Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja

News | Senin, 02 Februari 2026 | 20:56 WIB

Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi

Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi

News | Senin, 02 Februari 2026 | 17:01 WIB

Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden

Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:09 WIB

Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan

Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 10:13 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×