Menaker Apresiasi Upaya MK Tingkatkan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Organisasi Pekerja

Metro | Suara.com

Rabu, 27 Juli 2022 | 00:01 WIB
Menaker Apresiasi Upaya MK Tingkatkan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara  Bagi Organisasi Pekerja
Menaker, Ida Fauziyah (suara.com)

Metro, Suara.com- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyambut baik acara Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara (PPHKWN) bagi organisasi pekerja yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Ida acara tersebut dapat semakin meningkatkan kesadaran berkonstitusi bagi semua pihak, khususnya bagi para pekerja dan organisasi serikatnya. 

Hal tersebbut disampaikannya saat memberikan sambutan pada pembukaan acara PPHKWN bagi organisasi pekerja, Selasa (26/7/2022) secara virtual.

Menaker mengatakan bahwa dalam konteks pemberlakuan suatu Undang-Undang, konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk melakukan uji materiil di MK terhadap UU yang dianggap tidak sesuai dengan UUD 1945. 

MK sejatinya merupakan tempat yang tepat bagi para pencari keadilan karena dalam setiap putusan yang dikeluarkan oleh hakim terdapat kepastian hukum. 

"Setiap orang, termasuk pemerintah pun harus menghormati dan menaati putusan Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Mengenai keharusan menghormati dan menaati keputusan MK, katanya, pihak-pihak terkait dapat mengambil pembelajaran berharga dari putusan Mahkamah Konstitusi No.91/PUU-XVIII/2020 atas uji formil UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.  

"Terhadap putusan MK tersebut, secara elegan pemerintah menghormati dan melaksanakan putusan MK, yakni dengan menerbitkan UU 13/2022 tentang Perubahan Kedua UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukan UU Cipta Kerja," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam konteks uji materiil UU di bidang ketenagakerjaan, telah banyak pemangku kepentingan, baik pekerja maupun pengusaha yang melakukan uji materiil UU di bidang ketenagakerjaan. 

Ia mencontohkan pada UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 33 kali upaya pengujian materiil yang telah dilakukan oleh pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh. Begitu pula dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, pihaknya mencatat sebanyak 7 permohonan pengujian formil dan 9 permohonan pengujian materiil yang dilakukan oleh pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh.

"Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran berkonstitusi warga negara semakin meningkat, di mana bagi pekerja atau pengusaha yang tidak puas terhadap suatu undang-undang bisa melakukan upaya koreksi melalui uji materiil di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sektor Ketenagakerjaan Mulai Tunjukkan Pemulihan Paska Pandemi

Sektor Ketenagakerjaan Mulai Tunjukkan Pemulihan Paska Pandemi

| Selasa, 26 Juli 2022 | 18:01 WIB

Menaker: HUT ke-75  Momentum Transformasikan Sembilan Lompatan Kemnaker dan Raih Lisensi Sosial

Menaker: HUT ke-75 Momentum Transformasikan Sembilan Lompatan Kemnaker dan Raih Lisensi Sosial

| Senin, 25 Juli 2022 | 21:13 WIB

Peringatan HUT ke-75 Kemnaker, Ida Fauziyah Minta Terapkan Empat Langkah Transformasi

Peringatan HUT ke-75 Kemnaker, Ida Fauziyah Minta Terapkan Empat Langkah Transformasi

| Senin, 25 Juli 2022 | 18:02 WIB

Terkini

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri

Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri

Sumut | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:55 WIB

Perjalanan Pastel Abon Jadul Asal Solo yang Sukses Bersama Link UMKM BRI

Perjalanan Pastel Abon Jadul Asal Solo yang Sukses Bersama Link UMKM BRI

Bri | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

John Herdman: Elkan Baggott Masa Depan Pemain Timnas Indonesia

John Herdman: Elkan Baggott Masa Depan Pemain Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:45 WIB

Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil

Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:40 WIB

Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026

Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026

Lampung | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:37 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:35 WIB

Beckham Putra Tidak Takut Bersaing dengan Nama-nama Beken Langganan Timnas Indonesia

Beckham Putra Tidak Takut Bersaing dengan Nama-nama Beken Langganan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:34 WIB

Mudik Ceria Saloka 2026: Spektakuler Baru Klinthing Show & Kuliner Legendaris Sambut Lebaran!

Mudik Ceria Saloka 2026: Spektakuler Baru Klinthing Show & Kuliner Legendaris Sambut Lebaran!

Jawa Tengah | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:30 WIB