Metro, Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengimbau warga Indonesia untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri. Hal tersebut disampaikan Retno saat bertemu 62 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di Phnom Penh.
Sebelumnya sebanyak 62 pekerja migran dibebaskan oleh KBRI dan berada di Phnom Penh sejak 1 Agustus 2022. Puluhan pekerja migran itu sebelumnya disekap oleh perusahaan online scam di Sinhanoukville.
"Hati-hati mencermati tawaran pekerjaan yang diberikan dengan iming iming yang menggiurkan," ujar Retno, hari ini.
Retno berdialog dengan pekerja migran itu dan mengajak mereka untuk membantu pemerintah dalam kampanye pencegahan perdagangan manusia.
Di hadapan Retno, pekerja migran yang telah dibebaskan mengapresiasi pemerintah yang telah menyelamatkan mereka. Mereka telah memberikan informasi kepada penyidik Polri untuk proses hukum terhadap perekrut WNI. Setelah proses pendataan, KBRI Pnomh Penh akan membantu administrasi keimigrasian dan menfasilitasi kepulangan mereka ke Indonesia.
Sebelumnya Retno juga bertemu Kepala Kepolisian Kamboja Jenderal Neth Savouen di Markas Besar Kepolisian Kamboja, Phnom Penh.Retno didampingi oleh beberapa pejabat Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, Irjen Merdisam, Wakil Kepala Badan Intelijen Kepolisian dan Brigjen Amur Chandra (Sekretaris NCB Interpol).
Pada pertemuan itu, Retno menyampaikan empat hal yang memerlukan kerja sama dengan Kepolisian Kamboja: menangani 62 WNI yang sudah keluar, menangani yang masih tersisa, kerja sama penegakan hukum, dan kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Kepala Kepolisian Kamboja menyampaikan komitmen penuh untuk membantu pemerintah Indonesia. Setelah pertemuan tersebut disepakati bahwa tim kepolisian kedua negara akan melakukan pertemuan untuk membahas kerja sama investigasi bersama, mutual legal assistance, penunjukan contact persons guna mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali dan membuat MoU kerja sama antara Polisi untuk penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca Juga: Womens Cycling Community, Bersepeda untuk Berdayakan Perempuan Sambil Sebarkan Semangat Antipenuaan