Kabar Gembira, Upah PMI Sektor Domestik di Taiwan

Metro | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:09 WIB
Kabar Gembira, Upah PMI Sektor Domestik di Taiwan
Upah PMI Sektor Domestik di Taiwan (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Upaya pemerintah untuk menaikkan upah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Taiwan berbuah manis. Per 10 Agustus 2022, PMI sektor domestik di Taiwan akan mendapat upah sebesar NTD 20.000 atau setara Rp9,9 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa terakhir kali PMI sektor domestik di Taiwan mendapat kenaikan upah terjadi pada 2015. Sejak saat itu, PMI sektor domestik mendapat upah sebesar NTD 17.000.

Kemudian sejak Desember 2018, Kementerian Ketenagakerjaan secara intens terus mengupayakan penyesuaian upah PMI Sektor Domestik di Taiwan melalui Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipe (KDEI/IETO). Di berbagai kesempatan, Kemnaker juga terus berupaya menyuarakan kepentingan Indonesia, khususnya mendorong Otoritas Taiwan untuk mempertimbangkan secara positif penyesuaian upah PMI yang tidak mengalami perubahan sejak 2015.

Alhamdulillah, hari ini kita memetik buah hasil kerja bersama yang sangat baik antara Kementerian dan Lembaga dalam menaikkan upah PMI sektor domestik di Taiwan. Hal ini juga merupakan hadiah Kemerdekaan yang sangat indah bagi Calon PMI dan PMI khususnya sektor domestik di Taiwan," kata Menaker Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (10/8/2022).

Ida menambahkan, selain kenaikan upah, PMI sektor domestik di Taiwan juga akan mendapat penambahan upah sebesar NTD 1.000, yang berlaku bagi PMI yang telah mengakhiri periode kontrak kerjanya selama 3 tahun dengan majikan yang sama. 

"Saya memberikan apresiasi yang setingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Taiwan dan semua Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KDEI Taipei, yang telah secara bersama-sama mengupayakan kenaikan gaji ini. Inilah wujud nyata bahwa Pemerintah hadir untuk PMI dalam rangka pelindungan dan memastikan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia,” ungkapnya. 

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus memantau penerapan kebijakan kenaikan upah ini dan memastikan terimplementasi dengan baik. "Kami meminta dukungan P3MI selaku lembaga penempatan untuk segera mengambil langkah-langkah menyesuaikan semua persyaratan yang telah ditentukan, guna memperlancar proses penempatan PMI,” ujarnya.

Sementara itu Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menambahkan, Calon PMI sektor domestik di Taiwan yang Perjanjian Kerjanya (PK) sudah terlanjur dileges oleh KDEI Taipei maupun UPT-BP2MI namun belum berangkat bekerja, tidak perlu dileges ulang. Menurutnya, meskipun dalam PK tersebut masih tertera upah sebesar NTD 17.000, P3MI cukup menyesuaikan Surat Pernyataan Biaya dan Gaji (SPBG) PMI dengan mencantumkan gaji sebesar NTD 20.000.

"Sehingga PMI akan tetap mendapatkan hak upah sebesar NTD 20.000 begitu mereka bekerja di Taiwan. Intinya kita tidak mau mempersulit PMI, dan diharapkan PMI dapat segera diberangkatkan bekerja di Taiwan," kata Suhartono.

Ketentuan baru ini, jelas Suhartono, pada prinsipnya berlaku bagi PMI sektor domestik yang datang ke Taiwan dengan kontrak kerja baru. Namun demikian, bagi PMI yang saat ini sudah bekerja di Taiwan dan masih terikat dengan kontrak kerja lama tidak perlu berkecil hati, karena terbuka peluang untuk melakukan negosiasi kenaikan upah sesuai ketentuan pengupahan yang baru dengan pemberi kerja/majikan.

"Dalam hal ini, peran seluruh P3MI yang menempatkan PMI ke Taiwan sangat diperlukan untuk membantu/memfasilitasi kenaikan upah PMI tersebut melalui agency sebagai mitra kerja mereka di Taiwan," ujarnya.

Pihaknya  juga berharap Otoritas Taiwan dapat terus mengambil langkah-langkah strategis dan nyata untuk memastikan PMI yang sudah bekerja daiwan juga menikmati kebijakan kenaikan gaji ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenaikan Harga Mie Instan Mulai Berlaku di Sejumlah Pusat Perbelanjaan

Kenaikan Harga Mie Instan Mulai Berlaku di Sejumlah Pusat Perbelanjaan

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:29 WIB

Tarif Ojek Online Naik, Warga Makassar Ingin Beralih ke Ojek Konvensional

Tarif Ojek Online Naik, Warga Makassar Ingin Beralih ke Ojek Konvensional

Sulsel | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:14 WIB

Menteri Pertanian Mengingatkan Bahwa, Harga Mie Instan akan Naik 3 Kali Lipat

Menteri Pertanian Mengingatkan Bahwa, Harga Mie Instan akan Naik 3 Kali Lipat

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 23:55 WIB

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Health | Minggu, 12 April 2026 | 22:48 WIB

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 22:12 WIB

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:47 WIB

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:40 WIB