Petugas Antar Kerja Sebagai Ujung Tombak Diminta Gabung ke Aplikasi e-Pengantar Kerja

Metro | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:21 WIB
Petugas Antar Kerja Sebagai Ujung Tombak Diminta Gabung ke Aplikasi e-Pengantar Kerja
Petugas Antar Kerja Diminta Gabung dalam Aplikasi e-Pengantar Kerja (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono meminta Petugas Antar Kerja di lembaga penempatan kerja dapat memenuhi amanat Permenaker Nomor 6 Tahun 2022.

Hal tersebut menurutnya penting agar mekanisme pelayanan penempatan tenaga kerja berjalan sesuai alur yang telah ditetapkan. Salah satu persyaratan khusus usaha yakni minimal memiliki satu orang Petugas Antar Kerja.

Menurut Suhartono, selaku Instansi Pembina Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja, pihaknya memiliki kewajiban untuk membina setiap Petugas Antar Kerja yang berada dalam lembaga penempatan tenaga kerja melalui penyelenggaraan bimbingan teknis dan berbagai bentuk pembinaan lainnya. 

"Mulai saat ini Petugas Antar Kerja yang ada pada perusahaan Saudara, kami minta untuk bergabung dalam aplikasi e-Pengantar Kerja, "  ujar Suhartono saat membuka acara "Penguatan Koordinasi Peran Petugas Antar Kerja di lembaga penempatan tenaga kerja" di kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/8/2022).

Suhartono menyatakan di Instansi Pemerintah, Pejabat Fungsional Pengantar Kerja merupakan "ujung tombak pelayanan penempatan tenaga kerja" dalam mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja. Pejabat Fungsional Pengantar Kerja juga berperan penting dalam menyukseskan lompatan terkait penempatan tenaga kerja. Yakni link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, dan pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan.

"Peran Pengantar Kerja dalam menghadapi tantangan tersebut sangat penting terutama dalam melaksanakan kegiatan antar kerja. Terutama output dari peran dan fungsi tersebut dapat menurunkan angka pengangguran di negeri kita, "  katanya.

Suhartono mengungkapkan saat ini jumlah Pengantar Kerja Nasional mencapai 1.051 orang. Rinciannya sebanyak 178 orang Pengantar Kerja di Kemnaker, 196 orang di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), 124 orang di Dinas Provinsi dan 553 orang Pengantar Kerja di Dinas Kabupaten/Kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemnaker Dukung Digitalisasi UMKM Perempuan

Kemnaker Dukung Digitalisasi UMKM Perempuan

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:17 WIB

Sekjen Kemnaker: Perusahaan Harus Dukung Penyerapan Tenaga Kerja

Sekjen Kemnaker: Perusahaan Harus Dukung Penyerapan Tenaga Kerja

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 03:04 WIB

Terkini

Apa Saja Kegunaan Sertifikat Mualaf? Heboh Punya Richard Lee Dicabut

Apa Saja Kegunaan Sertifikat Mualaf? Heboh Punya Richard Lee Dicabut

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:36 WIB

Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah

Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:36 WIB

7 HP Gaming Rp2 Jutaan Paling Kencang 2026, Bisa Rata Kanan!

7 HP Gaming Rp2 Jutaan Paling Kencang 2026, Bisa Rata Kanan!

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:35 WIB

Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah di Toraja Utara Jadi Tersangka

Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah di Toraja Utara Jadi Tersangka

Sulsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:34 WIB

Timnas Bosnia dan Herzegovina: Ambisi Besar 'Si Naga' Mengguncang Dominasi Global

Timnas Bosnia dan Herzegovina: Ambisi Besar 'Si Naga' Mengguncang Dominasi Global

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:34 WIB

Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen

Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:33 WIB

Profil Timnas Ceko: Akhiri Puasa 20 Tahun, Siap Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026

Profil Timnas Ceko: Akhiri Puasa 20 Tahun, Siap Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:33 WIB

Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1

Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1

Sumut | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:33 WIB

Ulasan Serial Glory: Thriller Olahraga India dengan Aksi Tinju yang Tegang!

Ulasan Serial Glory: Thriller Olahraga India dengan Aksi Tinju yang Tegang!

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:30 WIB

Hardiknas, Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah, Terima Rekor MURI & Hak Cipta Lagu "Jatim Cerdas"

Hardiknas, Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah, Terima Rekor MURI & Hak Cipta Lagu "Jatim Cerdas"

Jatim | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:29 WIB