PBJ Metro Dorong Pelaku UMKM Masuk E-Katalog Lokal

Metro

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:12 WIB
PBJ Metro Dorong Pelaku UMKM Masuk E-Katalog Lokal
Sosialisasi E-katalog Lokal oleh PBJ Metro (RIS Metro)

Metro, Suara.com- Pemkot Metro terus mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produknya ke e-katalog lokal. Hal tersebut disampaikan Kabag Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan (PBJ) Setdakot Metro Sri Mulyani dalam sosialisasi e-katalog lokal bersama para pelaku UMKM di Metro,di Rumah Informasi Sejarah Metro,  Jum'at (19/8/2022).

Dikatakannya, upaya mendorong pelaku UMKM untuk mendaftar sebagai penyedia di e-katalog merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dan Koperasi. Sehingga, organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan melakukan pengadaan barang/jasa diminta untuk mengakses e-katalog.

Menurutnya dengan terdaftarnya pelaku UMKM Kota Metro sebagai penyedia di e-katalog juga membuka peluang pangsa pasar yang lebih luas. Karena pembelian secara elektronik tersebut bisa diakses dari pemerintah daerah lainnya.

”Penyedia dan pembeli juga langsung transaksi di aplikasi e-katalog, sehingga tidak melalui pihak lain,” jelasnya.

Pihaknya juga bersedia membantu para pelaku UMKM di Kota Metro agar segera masuk kedalam e-katalog lokal.

"Kami menyediakan layanan klinik konsultasi dan juga bersedia diundang ke lapangan dalam rangka meningkatkan jumlah pelaku usaha yang terdaftar di e-katalog,"ungkapnya.

Pada kegiatan tersebut juga hadir Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memberikan pelayanan pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku UMKM.

Kepala DPMPTSP Kota Metro Denny Sanjaya mengatakan kolaborasi semacam ini diperlukan untuk mendorong kemajuan para pelaku UMKM di Kota Metro.

"Kami dari sisi kemudahan perizinan dan PBJ membantu masuk dalam e-katalog lokal,"ungkapnya.

baca juga

Deny juga bersyukur kini semakin banyak pelaku usaha di Kota Metro yang telah memiliki NIB.

"Lewat Program Silaturahmi yang kami laksanakan ke berbagai kecamantan kini lebih dari 1000 pelaku usaha telah memiliki NIB,"pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPRD Metro Kritisi Kinerja Dua Dinas Pemkot, Serapan Anggaran Tinggi Tidak Diimbangi Hasil Maksimal

DPRD Metro Kritisi Kinerja Dua Dinas Pemkot, Serapan Anggaran Tinggi Tidak Diimbangi Hasil Maksimal

Lampung | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:42 WIB

Pemkot Metro Belum Bayarkan Tunjangan Penghasilan ASN, Wakil Ketua DPRD Sarankan Ini

Pemkot Metro Belum Bayarkan Tunjangan Penghasilan ASN, Wakil Ketua DPRD Sarankan Ini

Lampung | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:07 WIB

Terkini

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB