Cegah Penempatan PMI Nonprosedural,Menaker Ajak Partisipasi Aktif Masyarakat

Metro

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 23:03 WIB
Cegah Penempatan PMI Nonprosedural,Menaker Ajak Partisipasi Aktif Masyarakat
Menaker (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Sebagai respons atas kasus sejumlah WNI yang menjadi korban penempatan bekerja di Kamboja, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara proaktif membantu mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural/ilegal. 

Sebelumnya 446 WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan online palsu di Kamboja. Kementerian dan lembaga terkait yakni Kemlu, Perwakilan RI, Kemnaker, Kemkumham, KSP, BP2MI, POLRI, dan Kemenkominfo, terus berupaya mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, utamanya memulangkan WNI yang berada di Kamboja.

Menurutnya langkah proaktif ini dapat dilakukan masyarakat dengan memahami proses dan tahapan penempatan yang benar, modus-modus penipuan lowongan kerja, hingga cara melaporkan tindak penipuan penempatan PMI nonprosedural.

Langkah proaktif ini dapat dilakukan masyarakat dengan memahami proses dan tahapan penempatan yang benar, modus-modus penipuan lowongan kerja, hingga cara melaporkan tindak penipuan penempatan PMI nonprosedural.

"Pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural akan berjalan efektif melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Sehingga, kasus-kasus penempatan PMI nonprosedural ini tidak lagi terulang,"ujarnya melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/8/2022).

Lewat peran aktif masyarakat, kasus-kasus penempatan PMI secara nonprosedural atau ilegal ini benar-benar dapat kita cegah. Oleh karenanya, masyarakat harus paham bagaimana prosedur penempatan yang benar, modus-modus penipuan, termasuk melaporkan manakala menemukan adanya penempatan secara nonprosedural.

Ida menambahkan, sesuai hasil rapat intern pemerintah telah disepakati untuk terus melakukan upaya pencegahan. Upaya-upaya ini di antaranya melakukan sosialisasi secara masif, serta men-take down iklan-iklan yang tidak benar mengenai adanya lowongan pekerjaan ke luar negeri.

“Selain itu, Pemerintah akan terus mengejar pelaku penempatan nonprosedural atau ilegal tersebut, sehingga kasus ini tidak berulang ke depannya,” katanya.

Terkait kasus WNi di Kamboja, Ida juga menyampaikan apresiasi kepada Kemlu dan KBRI Phnom Penh yang telah melakukan penanganan kasus WNI korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja. Selain itu, berbagai upaya diplomasi dilakukan pada tingkat tinggi berupa pertemuan Menlu RI dengan Mendagri dan Kepala Kepolisian Kamboja.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peduli Kesehatan Pekerja Perempuan, Menaker Dampingi Ibu Negara Tinjau Pelaksanaan Tes IVA di Tanggerang

Peduli Kesehatan Pekerja Perempuan, Menaker Dampingi Ibu Negara Tinjau Pelaksanaan Tes IVA di Tanggerang

Metro | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Terkini

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:32 WIB

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

×