Cegah Penempatan PMI Nonprosedural,Menaker Ajak Partisipasi Aktif Masyarakat

Metro

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 23:03 WIB
Cegah Penempatan PMI Nonprosedural,Menaker Ajak Partisipasi Aktif Masyarakat
Menaker (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Sebagai respons atas kasus sejumlah WNI yang menjadi korban penempatan bekerja di Kamboja, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara proaktif membantu mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural/ilegal. 

Sebelumnya 446 WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan online palsu di Kamboja. Kementerian dan lembaga terkait yakni Kemlu, Perwakilan RI, Kemnaker, Kemkumham, KSP, BP2MI, POLRI, dan Kemenkominfo, terus berupaya mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, utamanya memulangkan WNI yang berada di Kamboja.

Menurutnya langkah proaktif ini dapat dilakukan masyarakat dengan memahami proses dan tahapan penempatan yang benar, modus-modus penipuan lowongan kerja, hingga cara melaporkan tindak penipuan penempatan PMI nonprosedural.

Langkah proaktif ini dapat dilakukan masyarakat dengan memahami proses dan tahapan penempatan yang benar, modus-modus penipuan lowongan kerja, hingga cara melaporkan tindak penipuan penempatan PMI nonprosedural.

"Pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural akan berjalan efektif melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Sehingga, kasus-kasus penempatan PMI nonprosedural ini tidak lagi terulang,"ujarnya melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/8/2022).

Lewat peran aktif masyarakat, kasus-kasus penempatan PMI secara nonprosedural atau ilegal ini benar-benar dapat kita cegah. Oleh karenanya, masyarakat harus paham bagaimana prosedur penempatan yang benar, modus-modus penipuan, termasuk melaporkan manakala menemukan adanya penempatan secara nonprosedural.

Ida menambahkan, sesuai hasil rapat intern pemerintah telah disepakati untuk terus melakukan upaya pencegahan. Upaya-upaya ini di antaranya melakukan sosialisasi secara masif, serta men-take down iklan-iklan yang tidak benar mengenai adanya lowongan pekerjaan ke luar negeri.

“Selain itu, Pemerintah akan terus mengejar pelaku penempatan nonprosedural atau ilegal tersebut, sehingga kasus ini tidak berulang ke depannya,” katanya.

Terkait kasus WNi di Kamboja, Ida juga menyampaikan apresiasi kepada Kemlu dan KBRI Phnom Penh yang telah melakukan penanganan kasus WNI korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja. Selain itu, berbagai upaya diplomasi dilakukan pada tingkat tinggi berupa pertemuan Menlu RI dengan Mendagri dan Kepala Kepolisian Kamboja.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peduli Kesehatan Pekerja Perempuan, Menaker Dampingi Ibu Negara Tinjau Pelaksanaan Tes IVA di Tanggerang

Peduli Kesehatan Pekerja Perempuan, Menaker Dampingi Ibu Negara Tinjau Pelaksanaan Tes IVA di Tanggerang

Metro | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:14 WIB

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Jakarta | Senin, 22 Juni 2026 | 12:12 WIB

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:08 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 12:05 WIB

Cedera Raphinha Jadi Alarm Brasil di Piala Dunia 2026, Neymar Siap Comeback Lawan Skotlandia

Cedera Raphinha Jadi Alarm Brasil di Piala Dunia 2026, Neymar Siap Comeback Lawan Skotlandia

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 12:05 WIB

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:03 WIB