Ringankan Beban Rakyat, Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun

Metro | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 21:03 WIB
Ringankan Beban Rakyat, Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022). (Bidikan layar)

Metro, Suara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli ditengah berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global. Bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ujar Menkeu dalam keterangannya usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (29/8/2022). 

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

“Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua. Nanti Ibu Mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detail itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun,” tutur Menkeu.

Menkeu juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk juga menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan tersebut.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” tutur Menkeu.

Menkeu berharap agar sejumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.

“Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” pungkas Menkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Pada Bansos, Pengamat: Itu Bukan Solusi, Seperti Memaksa

Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Pada Bansos, Pengamat: Itu Bukan Solusi, Seperti Memaksa

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 20:17 WIB

Terkini

Antre Pertalite di SPBU Siak sampai Berjam-jam, Eceran Susah Didapat

Antre Pertalite di SPBU Siak sampai Berjam-jam, Eceran Susah Didapat

Riau | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:16 WIB

Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin

Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:15 WIB

Komunitas Bermain: Ruang Sederhana di Tengah Kota yang Mengembalikan Masa Kecil Saya

Komunitas Bermain: Ruang Sederhana di Tengah Kota yang Mengembalikan Masa Kecil Saya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:10 WIB

28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Mei 2026: Trik F2P Bobol Event TOTS Dapat Pemain Meta

28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Mei 2026: Trik F2P Bobol Event TOTS Dapat Pemain Meta

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:10 WIB

Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!

Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Warga Semarang Siapkan Payung Hari Ini! BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Kota Lumpia

Warga Semarang Siapkan Payung Hari Ini! BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Kota Lumpia

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:04 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Diwarnai Kontroversi, David Beckham Sebut Atletico Madrid Seharusnya Dapat Penalti Lawan Arsenal

Diwarnai Kontroversi, David Beckham Sebut Atletico Madrid Seharusnya Dapat Penalti Lawan Arsenal

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:02 WIB