metro

Keluarga Tak Ada yang Mau Rawat Bayi 1,5 Tahun yang Dianiaya Ibu Kandung di Lampung Utara

Metro Suara.Com
Jum'at, 09 September 2022 | 18:32 WIB
Keluarga Tak Ada yang Mau Rawat Bayi 1,5 Tahun yang Dianiaya Ibu Kandung di Lampung Utara
Ilustrasi penganiayaan. (*) (The Asianparent)

Metro.Suara.com - Nasib pilu dialami seorang balita berusia 1,5 tahun di Lampung Utara, karena dianiaya sang ibu. Pelaku yang sudah ditangkap polisi itu membuat video penyiksaan kepada anaknya karena kesal suaminya tidak mau memberikan nafkah dan diduga selingkuh.

Pelaku adalah LPN, seorang ibu muda berusia 24 tahun warga Bukit Kemuning, Lampung Utara. Pelaku masih diperiksa di Polres Lampung Utara setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, penetapan tersangka diambil setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

“Tersangka langsung ditahan di Mapolres Lampung Utara. Sementara anaknya kami serahkan ke Dinas Sosial Lampung Utara, karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh," kata Eko dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Jumat (9/9/2022).

Tersangka masih diperiksa intensif polisi, guna mengetahui apakah ada motif lain dari penganiayaan yang dilakukannya, apakah sudah sering atau baru kali itu.

Sebelumnya, Akibat diduga kesal dengan suami yang selingkuh dan tidak memberi nafkah, seorang ibu muda tega menginjak bayi laki-lakinya yang berusia 1,5 tahun. 

Video penganiayaan bayi itu viral di media sosial, dan pelaku diidentifikasi berinisial LPN (24). Selain menginjak, dalam video pelaku juga memukul dan menggantung anaknya dengan kain lalu dijatuhkan. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapat video penganiayaan tersebut.

“Pelaku sengaja membuat video penganiayaan tersebut lalu dia kirim ke suaminya dengan tujuan agar suami memberinya nafkah,” ungkap Eko dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Tersangka Aipda Rudi Suryanto Dipecat, Pandra: Kasus Tuntas Dalam 4 Hari

Namun yang pasti, terang Eko, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Polisi juga kemungkinan akan memeriksa kejiwaan pelaku. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI