Tersangka Aipda Rudi Suryanto Dipecat, Pandra: Kasus Tuntas Dalam 4 Hari

Metro | Suara.com

Jum'at, 09 September 2022 | 18:13 WIB
Tersangka Aipda Rudi Suryanto Dipecat, Pandra: Kasus Tuntas Dalam 4 Hari
Tersangka Aipda Rudi Suryanto saat mengikuti sidang komisi kode etik Polri, di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (9/9/2022). (*) (Humas Polres Lampung Tengah)

Metro.Suara.com - Aipda Rudi Suryanto akhirnya dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Tersangka penembakan atau pembunuhan berencana rekannya sendiri di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah. Korban bernama Aipda Ahmad Karnain.

Penetapan pemecatan tersangka Rudi dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, yang dikutip pada Jumat (9/9/2022). 

“Hasil sidang kode etik menyatakan memberi sanksi PTHD (pemecatan Aipda Rudi Suryanto). Kita tuntaskan kasus ini dalam empat hari,” ungkap Pandra dalam pernyataan resminya.

Pemberhentian tersangka Aipda Rudi Suryanto berdasarkan sejumlah pasal. Yakni Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kemudian Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Terakhir Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Pandra melanjutkan, terkait vonis yang dijatuhi, tersangka Rudi menyatakan menerima putusan.

Sebelumnya, tersangka pembunuh rekan sesama polisi Aipda Rudi Suryanto pada Kamis (8/9/2022) sidang komisi kode etik polisi, di Ruang Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah. Sidang berlangsung terbatas belum selesai hingga Kamis siang.

Menurut informasi awal yang didapat, polisi sudah memeriksa sekitar 28 saksi yang diperiksa secara pararel. Sidang kode etik itu dipimpin Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan.

Sidang menghadirkan tersangka Rudi, yang dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, atas korban Aipda Ahmad Karnain, yang juga rekannya di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah. Sejauh ini baru dua saksi yang dimintai keterangan.

Sebelumnya dalam rekonstruksi tergambar bahwa pembunuhan yang dilakukan Rudi sudah direncanakan. Hal itu terlihat saat tersangka mencoba terlebih dahulu senapannya di sebuah kebun singkong, sebelum sampai di rumah korban. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Update Polisi Tembak Polisi, Tersangka Rudi Suryanto Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polisi

Update Polisi Tembak Polisi, Tersangka Rudi Suryanto Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polisi

| Kamis, 08 September 2022 | 12:31 WIB

Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Sebelum Ditangkap Tersangka Mengaku Pada Istri

Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Sebelum Ditangkap Tersangka Mengaku Pada Istri

| Rabu, 07 September 2022 | 10:11 WIB

Kronologi Lengkap Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kapolres: Rekonstruksi di 4 TKP

Kronologi Lengkap Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kapolres: Rekonstruksi di 4 TKP

| Rabu, 07 September 2022 | 09:24 WIB

Terkini

Kiai Cabul Ashari Menghilang, Polisi Terus Buru Pelaku Pelecehan Seksual Ndholo Kusumo

Kiai Cabul Ashari Menghilang, Polisi Terus Buru Pelaku Pelecehan Seksual Ndholo Kusumo

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:02 WIB

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:02 WIB

Satu Tiket, Sejuta Rasa: Kisah Nonton Film di Bioskop XXI Transmart Jember

Satu Tiket, Sejuta Rasa: Kisah Nonton Film di Bioskop XXI Transmart Jember

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:00 WIB

5 Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan, RAM Lega Cocok untuk Produktivitas

5 Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan, RAM Lega Cocok untuk Produktivitas

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:59 WIB

Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok

Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:54 WIB

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:52 WIB

Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama, Kapan Jadwal Mulai Berpuasa?

Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama, Kapan Jadwal Mulai Berpuasa?

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:51 WIB

Makan Mewah di Tenten Jadi Lebih Hemat! Cek Diskon 35% Khusus Nasabah BRI

Makan Mewah di Tenten Jadi Lebih Hemat! Cek Diskon 35% Khusus Nasabah BRI

Bri | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:50 WIB

Simfoni Kejanggalan dalam Denah: Menyingkap Rahasia Rumah Aneh

Simfoni Kejanggalan dalam Denah: Menyingkap Rahasia Rumah Aneh

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:45 WIB

Diego Simeone Terima Atletico Tersingkir di Liga Champions: Nggak Ada Alasan

Diego Simeone Terima Atletico Tersingkir di Liga Champions: Nggak Ada Alasan

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:44 WIB