Cegah Tindak Kekerasan di Lembaga Pendidikan,Begini Upaya Preventif Kemenag

Metro | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 00:03 WIB
Cegah Tindak Kekerasan di Lembaga Pendidikan,Begini Upaya Preventif Kemenag
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur (Kemenag)

Metro, Suara.com- Maraknya  tindak kekerasan belakangan terjadi di lembaga pendidikan keagamaan, termasuk di pesantren beberapa waktu terakhir tentunya menjadi perhatian Kementrian Agama.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur mengatakan pihaknya selama ini telah melakukan ikhtiar dini sebagai bagian dari tindakan pencegahan dan upaya preventif

“Kami melakukan sejumlah upaya, meskipun tidak harus show of force. Misalnya, preeventifnya, kami melakukan upaya pembinaan sosialisasi pesantren ramah anak. Kami punya buku panduan yang disusun bersama KPPA (Komisi Pelindungan Perampuan dan Anak) untuk pesantren ramah anak. Ini kami sosialisasikan,” jelas Waryono di Jakarta, Minggu (18/9/2022).

Waryono mengatakan Kemenag terus menjalin komunikasi dengan pesantren untuk sama-sama saling mengingatkan bahwah santri adalah titipan orang tua kepada para kyai, ibu nyai, dan ustaz. Sehingga, santri harus diperlakukan seperti anak sendiri. 

“Artinya, santri harus mendapatkan pelindungan dan pembelajaran. Kalau sakit, diobati. (santri) Tidak boleh mendapatkan kekerasan. Ini terus kami komunikasikan dan sosialisasikan,” jelas Waryono.

Proses sosialisasi ini terus berjalan secara bertahap. Sebab, jumlah pesantren memang sangat banyak, lebih 37ribu yang terdaftar di Kemenag. Sosialisasi disampaikan kepada para Kepala Bidang dan Kepala Seksi di Kanwil Kemenag Provinsi yang bertugas dalam pembinaan pesantren. Sosialisasi juga diberikan kepada perwakilan pesantren, baik dalam forum dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring).

“Kami sampaikan bahwa pengasuh pesantren harus membaca regulasi terkait pelindungan anak dan perempuan. Bahkan, saya menyebutnya regulasi itu sebagai kitab kuning baru. UU pelindungan anak dan perempuan agar menjadi panduan pesantren dan seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.

“Jadi, pesantren tidak hanya membaca kitab kuning (keagamaan) ansich, tapi juga kitab kuning dalam bentuk regulasi yang berlaku di Indonesia,” sambungnya.

Kemenag juga saat ini juga tengah Menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Anak di Pesantren. Proses penyusunannya sudah memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

RPMA ini terdiri dari 8 bab dengan kurang lebih 50 pasal. Definisi kekerasan seksual dalam regulasi ini berbeda dari definisi dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Pasalnya, aturan Permendikbud memiliki klausul “tanpa persetujuan korban” untuk mendefinisikan tindakan kekerasan seksual. Dalam RPMA ini, definisi dibuat dengan pendekatan agama. 

RPMA juga memuat bab pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama. Aturan ini akan mendorong lembaga pendidikan agama untuk membuat satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS).

Dalam bab penanganan, regulasi ini akan mengatur alur pelaporan bagi korban kekerasan seksual. Kemenag akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan lembaga swadaya masyarakat untuk membantu mendampingi korban dari aspek psikologis. Bab ini juga mengatur sikap lembaga pendidikan terhadap pelaku dan korban. Waryono menerangkan, korban semestinya diberi kesempatan untuk tetap melanjutkan pendidikan.

Terkait pelaku kekerasan seksual dalam lembaga pendidikan agama, Waryono menjelaskan bahwa regulasi yang sedang disusun ini mengatur tentang sanksi dalam bentuk administratif dan pidana. Jika memenuhi unsur pidana, pelaku akan diserahkan ke penegak hukum. “Kalau administratif bisa berupa pemecatan,” kata Waryono. 

“Regulasi ini juga akan mengatur bahwa pelaku harus membayar ganti rugi untuk memulihkan mental dan kesehatan korban,” katanya lagi.

Ditanya terkait penanganan kasus kekerasan yang sudah terjadi, Waryono mengaku hal itu menjadi perhatian Kementerian Agama. Bahkan, pihaknya selalu memberikan respon pada kesempatan pertama mendapat informasi terkait itu. Upaya yang dilakukan antara lain melakukan identifikasi dan investigasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tatapan Kosong Kedua Tersangka Tewasnya Santri Gontor, Pengacara: Kadang Terlihat Menangis Sendiri

Tatapan Kosong Kedua Tersangka Tewasnya Santri Gontor, Pengacara: Kadang Terlihat Menangis Sendiri

Malang | Minggu, 18 September 2022 | 10:51 WIB

Terkini

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Kaltim | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:49 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang

Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:21 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026

7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:05 WIB

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:00 WIB

Nostalgia Aroma Dapur Ibu: Kisah Hangat Memasak dengan Tungku Kayu Bakar

Nostalgia Aroma Dapur Ibu: Kisah Hangat Memasak dengan Tungku Kayu Bakar

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:55 WIB