Kronologi Satu Keluarga di Lampung Dikubur dan Dicor Dalam Septic Tank Akibat Warisan

Metro | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:04 WIB
Kronologi Satu Keluarga di Lampung Dikubur dan Dicor Dalam Septic Tank Akibat Warisan
Lokasi septic tank yang diduga digunakan untuk mengubur empat jasad di Way Kanan, Lampung. (*) (Istimewa)

Metro.Suara.com - Penangkapan dua tersangka yang ternyata ayah dan anak mengungkap tabir pembunuhan lima orang yang masih keluarga dengan cara sadis. Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, polisi menangkap tersangka DW (17) dan ayahnya berinisial E.

Pembunuhan itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari kepala Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, ada salah satu warganya bernama Juwanda (26), yang hilang hampir setahun, tepatnya pada sekitar Februari 2021.

Dari laporan kehilangan warga yang tiba-tiba itu dan setelah melakukan penyelidikan, polisi dari Polsek Nagara Batin dan Polres Way Kanan lalu menangkap DW, yang lalu mengaku membunuh kakak tirinya itu dibantu ayahnya E.

“Korban dibunuh dengan cara dipukul lehernya dengan besi saat sedang tidur di rumah. Korban yang dirasa sudah tidak bernyawa itu lehernya lalu diikat dengan tali dan diseret ke dapur. Korban lalu diangkut dengan mobil pikap dan dibuang ke areal kebun tebu dan singkong dan dikubur oleh para pelaku,” papar Teddy kepada awak media, pada Kamis (6/10/2022).

Dari keterangan tersangka, motif pembunuhan Juwanda itu karena masalah warisan dan DW sering bertengkar dengan korban. Polisi lalu menangkap tersangka E di Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu kemarin.

Ternyata E mengakui sebuah perubuatan yang mengejutkan kepala polisi. E mengaku sudah membunuh empat anggota keluarganya yang lain yang juga dinyatakan hilang selama satu tahun lalu.

Para korban itu adalah Z (60) yang merupakan ayah kandung E, SR (45) ibu tiri E, WW (55) yang merupakan kakak kandung E dan Z (6), keponakan E.

“Tersangka E membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak. Sementara korban Z dibunuh dengan cara dicekik. Lalu keempat korban di buang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumahnya korban. Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” papar Teddy lagi.

Kini polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan satu keluarga itu dan masih berupaya mengangkut para jenazah dari dalam septic tank dan akan diautopsi. 

Para tersangka pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Namun Teddy mengatakan bahwa bisa saka dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sadis! Satu Keluarga Dikubur Dalam Septic Tank Diduga Masalah Warisan

Sadis! Satu Keluarga Dikubur Dalam Septic Tank Diduga Masalah Warisan

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:54 WIB

Daftar 10 Tersangka Dalam Kasus Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati

Daftar 10 Tersangka Dalam Kasus Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati

| Jum'at, 23 September 2022 | 19:50 WIB

Terkini

Masih dengan Persantetan, Sebagus Apa Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa?

Masih dengan Persantetan, Sebagus Apa Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa?

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:45 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Jalan Raya di Dumai, Ganggu Jarak Pandang

Kabut Asap Karhutla Selimuti Jalan Raya di Dumai, Ganggu Jarak Pandang

Riau | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:41 WIB

Promo Hypermart di Akhir Maret 2026: Daging, Minyakhingga Susu Dijual Lebih Murah

Promo Hypermart di Akhir Maret 2026: Daging, Minyakhingga Susu Dijual Lebih Murah

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:32 WIB

Mandi Makin Nyaman: 5 Rekomendasi Body Wash Aman untuk Bumil

Mandi Makin Nyaman: 5 Rekomendasi Body Wash Aman untuk Bumil

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:15 WIB

Media Bulgaria Soroti Beckham Putra Usai Cetak 2 Gol untuk Timnas Indonesia

Media Bulgaria Soroti Beckham Putra Usai Cetak 2 Gol untuk Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:15 WIB

Bukan Sekadar Menunggu Tua: Trik Menyiapkan Aging with Grace Sejak Hari Ini

Bukan Sekadar Menunggu Tua: Trik Menyiapkan Aging with Grace Sejak Hari Ini

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:10 WIB

Arus Balik Anti Stres! Honda Kembali Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia ke Ibu Kota

Arus Balik Anti Stres! Honda Kembali Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia ke Ibu Kota

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Meroket, Antam Paling Tinggi

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Meroket, Antam Paling Tinggi

Riau | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:59 WIB

Alasan Pemerintah Gelar Pasar Murah di Monas

Alasan Pemerintah Gelar Pasar Murah di Monas

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:52 WIB

Mana yang Benar, Lip Balm Dulu atau Lip Serum? Ini Urutannya

Mana yang Benar, Lip Balm Dulu atau Lip Serum? Ini Urutannya

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:47 WIB