Kronologi Satu Keluarga di Lampung Dikubur dan Dicor Dalam Septic Tank Akibat Warisan

Metro

Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:04 WIB
Kronologi Satu Keluarga di Lampung Dikubur dan Dicor Dalam Septic Tank Akibat Warisan
Lokasi septic tank yang diduga digunakan untuk mengubur empat jasad di Way Kanan, Lampung. (*) (Istimewa)

Metro.Suara.com - Penangkapan dua tersangka yang ternyata ayah dan anak mengungkap tabir pembunuhan lima orang yang masih keluarga dengan cara sadis. Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, polisi menangkap tersangka DW (17) dan ayahnya berinisial E.

Pembunuhan itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari kepala Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, ada salah satu warganya bernama Juwanda (26), yang hilang hampir setahun, tepatnya pada sekitar Februari 2021.

Dari laporan kehilangan warga yang tiba-tiba itu dan setelah melakukan penyelidikan, polisi dari Polsek Nagara Batin dan Polres Way Kanan lalu menangkap DW, yang lalu mengaku membunuh kakak tirinya itu dibantu ayahnya E.

“Korban dibunuh dengan cara dipukul lehernya dengan besi saat sedang tidur di rumah. Korban yang dirasa sudah tidak bernyawa itu lehernya lalu diikat dengan tali dan diseret ke dapur. Korban lalu diangkut dengan mobil pikap dan dibuang ke areal kebun tebu dan singkong dan dikubur oleh para pelaku,” papar Teddy kepada awak media, pada Kamis (6/10/2022).

Dari keterangan tersangka, motif pembunuhan Juwanda itu karena masalah warisan dan DW sering bertengkar dengan korban. Polisi lalu menangkap tersangka E di Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu kemarin.

Ternyata E mengakui sebuah perubuatan yang mengejutkan kepala polisi. E mengaku sudah membunuh empat anggota keluarganya yang lain yang juga dinyatakan hilang selama satu tahun lalu.

Para korban itu adalah Z (60) yang merupakan ayah kandung E, SR (45) ibu tiri E, WW (55) yang merupakan kakak kandung E dan Z (6), keponakan E.

“Tersangka E membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak. Sementara korban Z dibunuh dengan cara dicekik. Lalu keempat korban di buang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumahnya korban. Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” papar Teddy lagi.

Kini polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan satu keluarga itu dan masih berupaya mengangkut para jenazah dari dalam septic tank dan akan diautopsi. 

baca juga

Para tersangka pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Namun Teddy mengatakan bahwa bisa saka dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sadis! Satu Keluarga Dikubur Dalam Septic Tank Diduga Masalah Warisan

Sadis! Satu Keluarga Dikubur Dalam Septic Tank Diduga Masalah Warisan

Metro | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:54 WIB

Daftar 10 Tersangka Dalam Kasus Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati

Daftar 10 Tersangka Dalam Kasus Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati

Metro | Jum'at, 23 September 2022 | 19:50 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot

Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×