Menginap di Hotel Bukan Pasangan Sah Bisa Dipenjara?

Metro

Minggu, 23 Oktober 2022 | 18:57 WIB
Menginap di Hotel Bukan Pasangan Sah Bisa Dipenjara?
Ilustrasi Razia Hotel (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Metro.Suara.com - Klausal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tentang ancaman hukuman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in di hotel banyak menuai protes.

Para pelaku pengusaha hotel menilai menilai masalah perzinaan yang diatur dalam RKHUP tersebut dianggap kontra produktif dengan sektor pariwisata.

Menurut Haryadi Sukamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak semestinya negara mengatur persoalan pribadi seseorang dalam ranah pidana. Hal ini dikarenakan persoalan perzinahan merupakan perilaku moral.

"PHRI sudah menerima masukan dan itu menjadi kontra produktif di sektor pariwisata, begitu orang satu kamar berdua tanpa ikatan perkawinan itu akan kena kriminal", katanya dalam keterangan persnya, Kamis (20/10/22) lalu.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia ini juga mengatakan apabila persoalan pribadi seseorang turut diatur dalam RKHUP, tentu akan berdampak pada asas teritorial. Hal ini nantinya akan membuat wisatawan asing ikut dijerat dalam aturan yang sama karena tidak terikat hubungan pernikahan.

"Implikasinya adalah wisatawan asing akan beralih ke negara lain dimana hal tersebut berpotensi menurunkan kunjungan wisatawan ke Indonesia," ujarnya.

Hingga saat ini, RKUHP ini masih menjadi perbincangan di media sosial. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngeri! Bawa Celurit Mau Ikut Demo, Puluhan Pelajar Lampung Selatan Diciduk Polisi

Ngeri! Bawa Celurit Mau Ikut Demo, Puluhan Pelajar Lampung Selatan Diciduk Polisi

Metro | Kamis, 15 September 2022 | 21:10 WIB

Bawa Celurit Hingga Pedang Diduga Akan Tawuran, Ratusan Anggota Geng Motor di Lampung Dibekuk

Bawa Celurit Hingga Pedang Diduga Akan Tawuran, Ratusan Anggota Geng Motor di Lampung Dibekuk

Metro | Selasa, 13 September 2022 | 18:32 WIB

Terkini

Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan

Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:12 WIB

NCT 127 Resmi Umumkan Comeback Agustus dengan Album Studio Ketujuh

NCT 127 Resmi Umumkan Comeback Agustus dengan Album Studio Ketujuh

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:11 WIB

Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim

Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:09 WIB

Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara

Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:04 WIB

Handbody Purbasari Habbatussauda Apakah Bisa Memutihkan? Ini Manfaatnya dan Review Pengguna

Handbody Purbasari Habbatussauda Apakah Bisa Memutihkan? Ini Manfaatnya dan Review Pengguna

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:01 WIB

Ironi Brasil: Peraih 5 Gelar yang Selalu Gagal dalam 20 Tahun Terakhir

Ironi Brasil: Peraih 5 Gelar yang Selalu Gagal dalam 20 Tahun Terakhir

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan

Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:57 WIB

Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo

Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:54 WIB

Pemprov Riau Segera Beri Bantuan Rumah, Plus Subsidi Listrik dan Modal Usaha

Pemprov Riau Segera Beri Bantuan Rumah, Plus Subsidi Listrik dan Modal Usaha

Riau | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:53 WIB

Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia

Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:48 WIB

×