Metro.Suara.com - Puluhan pelajar asal Kabupaten Lampung Selatan diamankan polisi karena kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (sajam), pada Kamis (15/9/2022).
Sekitar 30 pelajar itu menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin berasal dari wilayah Kecamatan Kalianda, Tanjung Bintang hingga Merbau Mataram.
Polisi menyita senjata tajam jenis celurit, sebuah besi dan bendera sekolah dari para pelajar itu. Menurut Edwin, mereka diamankan dalam penyekatan di wilayah Lapangan Baruna, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung yang merupakan perbatasan Lampung Selatan.
“Mereka diduga akan ikut demo penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kantor DPRD Lampung,” papar Edwin dalam pernyataan resminya, yang dikutip pada Kamis (15/9/2022).
Para pelajar itu juga saat terjaring razia di Lapangan Baruna Panjang mengaku akan menonton pertandingan sepakbola dengan menumpang angkutan kota (angkot). Namun polisi tidak percaya begitu saja dan langsung menggeledah para pelajar.
Usai dikumpulkan di Mapolres Lampung Selatan, puluhan pelajar itu didata dan dibuatkan surat perjanjian, agar tidak mengulanginya lagi.
"Ketika mereka berulah mengulangi perbuatan yang sama, maka mereka akan ditindak tegas dan diberhentikan dari sekolah. Mereka lalu diserahkan ke pihak sekolah dan orang tua masing-masing," tukas Edwin.
Dari informasi yang dikumpulkan, para pelajar itu berasal dari SMKN 1 Kalianda, SMKN 2 Kalianda, SMAN 2 Kalianda dan SMK Pembangunan Kalianda. Mereka diberi arahan di Halaman Mapolres Lampung Selatan disaksikan Kepala Sekolah, Ketua MKKS, Kepala Dinas Pendidikan Lamsel dan orangtua. (*)
Baca Juga: Kabur Saat Dirazia, Polisi Temukan Sabu dan Sajam Dari Pemuda Ini