Pengacara Putri Candrawathi Ditegur Hakim dan Jaksa Karena Hal Ini

Metro

Kamis, 03 November 2022 | 06:26 WIB
Pengacara Putri Candrawathi Ditegur Hakim dan Jaksa Karena Hal Ini
Putri Candrawathi ; Sidang Putri Candrawathi ; Sidang Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Metro.Suara.com - Pengacara Putri Candrawathi ditegur oleh Jaksa Penuntut Umum dan teguran dari Hakim Ketua setelah menanyakan perkara di luar konteks.

Hal ini terjadi saat kuasa hukum Putri itu menanyakan pertanyaan ke adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat.

Dalam sidang yang dikutip pada Kamis (3/11/2022). pengacara Putri bertanya ke Reza terkait kedekatan apakah Brigadir J bercerita apabila sedang dengan dengan seorang wanita.

Reza menjawab bahwa kakaknya hanya dekat dengan pacarnya, Vera Simanjuntak.

"Hanya dekat dengan Vera? Saudara saksi tidak kenal dengan nama-nama lain?" tanya pengacara Putri.

"Iya setahu saya. Tidak," jawab Reza.

Setelah itu, pengacara Istri Ferdy Sambo itu terus menanyakan Reza dengan nama-nama wanita yang diduga sebagai teman Brigadir J.

"Tidak kenal dengan nama Ayu?" tanya pengacara Putri lagi.

“Ayu? Tidak," ungkap Reza.

baca juga

Setelah itu pengacara Putri bertanya kembali kepada Reza, apakah Reza mengetahui wanita bernama Vita. Reza pun menjawab tidak.

Setelah itu, pengacara Putri menyampaikan bahwa selama penelusuran, mereka menemukan sebuah video di media sosial yang diduga Brigadir J. Ia  meminta izin untuk menampilkan video penemuan mereka tersebut.

Hakim ketua bingung dengan pengacara Putri Candrawathi itu. Hal ini disebabkan paparannya tidak berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kaitannya dengan perkara ini? Ada kaitannya nggak? Kalau ada kaitannya dengan perkara yang didakwakan kepada para terdakwa, silahkan. Tetapi apabila tidak ada, nggak usah," tegur Hakim Ketua.

Belum sempat selesai memberikan alasan, pernyataan pengacara Putri diputus oleh JPU. JPU keberatan dengan hal yang disampaikan oleh pengacara Sambo-Putri itu.

"Majelis Hakim Yang Mulia keberatan, karena ruang lingkup pembuktian adalah pada surat dakwaan. Ini di luar surat dakwaan yang sudah kami bacakan. Maka harus ditolak  Majelis Hakim," tegas Jaksa Penuntut Umum,  Erna Normawati. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Terkejut Dituding Kamaruddin Ikut Tembak Brigadir J

Putri Candrawathi Terkejut Dituding Kamaruddin Ikut Tembak Brigadir J

Metro | Rabu, 02 November 2022 | 17:30 WIB

Putri Candrawathi Ingin Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Sampaikan Maaf Ke Orangtua Yosua

Putri Candrawathi Ingin Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Sampaikan Maaf Ke Orangtua Yosua

Metro | Rabu, 02 November 2022 | 17:05 WIB

Adik Brigadir J Beri Kesaksian, Putri Candrawathi Bantah Beri Nomor HP ke Reza

Adik Brigadir J Beri Kesaksian, Putri Candrawathi Bantah Beri Nomor HP ke Reza

Metro | Rabu, 02 November 2022 | 16:54 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×