Metro.Suara.com - Pada persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi membantah dirinya ikut menembak Brigadir J seperti tuduhan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga korban .
Istri Ferdy Sambo tersebut mengaku kaget dengan tuduhan tersebut.
"Untuk Kamaruddin, mohon maaf saya terkejut ketika bapak mengatakan saya adalah penembak ketiga," ucap Putri dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) kemarin.
Putri mengatakan dirinya tengah beristirahat di kamar saat penembakan terjadi. Ia mengaku tidak ikut dalam kejadian tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J tersebut.
"Karena pada saat kejadian, saya sedang berada di kamar sedang beristirahat," katanya yang dikutip pada Rabu (2/11/2022).
Pada persidangan sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak bersaksi tentang 3 orang penembak yang menewaskan Brigadir J. Padahal berdasarkan keterangan Bharada Richard Eliezer, hanya ada dua penembak, yakni dirinya dan Ferdy Sambo.
"Tiga penembak yang disampaikan (saksi Kamaruddin) ada catatan juga dari kami. Bahwa klien kami menyampaikan yang menembak itu RE dan FS," ucap pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy dikutip dari sejumlah sumber. (*)