Pro Kontra Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Berakhir Bikin Publik Tak Puas

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 19 Januari 2023 | 14:57 WIB
Pro Kontra Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Berakhir Bikin Publik Tak Puas
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bersalaman dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini telah hampir memasuki titik klimaksnya. Adapun kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang dikomandoi oleh Ferdy Sambo telah dijatuhi dengan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Kelima terdakwa tersebut telah menempuh sidang tuntutan yang digelar dalam tempo tiga hari. Kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Publik geram dengan tuntutan ke Ferdy Sambo

Tak satupun dari kelima terdakwa mendapatkan hukuman maksimal sebagaimana merujuk pada dakwaan yakni hukuman mati. Publik kini riuh dengan pro dan kontra terhadap tuntutan yang diberikan kepada Sambo cs.

Bahkan, sosok Sambo hanya dijatuhi dengan hukuman penjara seumur hidup.

Publik dibuat kecewa lantaran telah mengawal kasus pembunuhan Brigadir J namun Sambo tak dihukum mati.

"Ngikutin berbulan bulan kirain tuntutannya hukum mati," tulis warganet via akun Twitter.

"Ferdy Sambo kok dituntut seumur hidup?? Bukannya kalo pembunuhan berencana itu harusnya dihukum mati ya?," timpal lainnya.

Beberapa lainnya juga heran lantaran Sambo juga telah melakukan kejahatan lainnya namun tak diberi hukuman maksimal.

baca juga

"Aku masih bingung kenapa Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup ya? Padahal di pasal 340 KUHP ada opsi hukuman mati. Ditambah lagi, Ferdy Sambo melakukan pelanggaran lain guna menutupi tindak pidananya," tanya warganet.

Warganet lain bahkan menerka jika suatu saat Sambo akan mendapatkan remisi dan bisa keluar dari jeruji besi.

"Quiz hari ini..Jika dituntut seumur hidup, vonis 20 th penjara, banding jadi 10 th penjara, berkelakuan baik selama ditahan dapat remisi...berapa lama dipernjaranya?" sindir warganet.

Kejagung tak acuhkan pro dan kontra di tengah publik

Kendati bikin ribut, Kejaksaan Agung atau Kejagung tidak memusingkan dengan riuh publik. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana tidak ingin menilai bahwa tuntutan yang diberikan oleh jaksa dianggap sebagai polemik.

Ia menilai lumrah jika publik tak puas dengan tuntutan yang diberikan kepada Sambo cs.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Dugaan Pemerkosaan Putri Chandrawathi Oleh Brigadir J, Mahfud MD Beberkan Hal Ini

Tanggapi Dugaan Pemerkosaan Putri Chandrawathi Oleh Brigadir J, Mahfud MD Beberkan Hal Ini

Sumedang | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:49 WIB

Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Yosua Bela Bharada E: Richard Sudah Dimaafkan dan Mengaku Salah!

Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Yosua Bela Bharada E: Richard Sudah Dimaafkan dan Mengaku Salah!

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:47 WIB

LPSK Minta Jaksa Revisi Hukuman Bharada E: Bisa Picu Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collaborator

LPSK Minta Jaksa Revisi Hukuman Bharada E: Bisa Picu Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collaborator

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:40 WIB

LPSK Keberatan Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Tuntutan Jaksa Bias

LPSK Keberatan Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Tuntutan Jaksa Bias

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:35 WIB

Berstatus Justice Collaborator, LPSK Minta Jaksa Revisi Tuntutan Richard Eliezer Jadi Paling Rendah

Berstatus Justice Collaborator, LPSK Minta Jaksa Revisi Tuntutan Richard Eliezer Jadi Paling Rendah

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:32 WIB

Terkini

3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya

3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya

Tekno | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Promo Indomaret Terbaru Hari Ini 9 Agustus 2026, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar

Promo Indomaret Terbaru Hari Ini 9 Agustus 2026, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:12 WIB

6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu

6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap

Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat

Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08 WIB

5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam

Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman

Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:00 WIB

7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia

7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera

Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:51 WIB

×